Monday, 18 January 2016

APAKAH PENGEBOMAN DAN PENGRUSAKAN BUKAN TERMASUK JIHAD MENURUT ISLAM



Oleh Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd al-‘Abbad Al-Badr


Sungguh mengagetkan ketika berbagai media menyiarkan berita pengeboman atau bom bunuh diri yang dilakukan oleh seseorang di masjid di Cirebon saat kaum Muslimin menjalankan ibadah Jum’at di sana. Yang lebih mengagetkan lagi, ada sebagian kaum Muslimin yang menganggap itu sebagai jihad, dengan alasan mereka (para polisi) yang shalat di sana itu adalah thagut yang harus diperangi. Melihat fakta ini, kami merasa perlu menghadirkan sebuah pembahasan yang disampaikan oleh salah seorang Ulama di Madinah. Sebuah pembahasan singkat yang penuh dengan dalil. Namun karena keterbatasan halaman, maka yang kami hadirkan di sini adalah rangkuman dari pembahasan tersebut. Kami berharap, semoga tulisan singkat ini bisa semakin memahamkan kita tentang agama yang hanif ini. -red

DUA JALAN SETAN MENYESATKAN MANUSIA
Sesungguhnya setan memiliki dua jalan untuk menyesatkan kaum muslimin :

a. Jika seorang muslim itu termasuk orang yang meremehkan kewajiban dan pelaku maksiat, setan akan menjadikan kemaksiatan dan syahwat menjadi tampak indah baginya, agar tetap jauh dari ketaatan kepada Allâh dan Rasul-Nya.

b. Jika seorang muslim itu termasuk orang yang taat dan rajib beribadah, setan akan menghiasi sikap berlebihan dan melewati batas kepadanya, agar setan bisa merusakkan agamanya.

Diantara tipu daya setan kepada orang-orang yang bersikap melewati batas adalah setan menjadikan perbuatan mengikuti hawa nafsu, tinggi hati dan pemahaman agama mereka yang buruk menjadi indah bagi mereka. Setan juga menuntun mereka agar berpandangan tidak perlu merujuk kepada para Ulama, supaya Ulama tidak bisa membimbing mereka menuju jalan kebenaran sehingga mereka tetap sesat.

Diantara akibat dari buruknya pemahaman terhadap agama ini adalah timbulnya pemberontakan yang dilakukan oleh (kelompok) Khawarij terhadap pemerintahan Ali Radhiyallahu anhu . (Ini mereka lakukan, -red) karena mereka memahami nash-nash syari’at dengan pemahaman salah yang menyelisihi pemahaman sahabat Radhiyallahu anhum . Oleh karena itu, ketika Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berdiskusi dengan mereka, beliau Radhiyallahu anhu menjelaskan pemahaman yang benar terhadap nash-nash syari’at kepada mereka, sehingga sebagian mereka ruju’ (kembali ke jalan yang kebenaran), namun sebagian mereka tetap berada di dalam kesesatannya. Kisah diskusi Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu dengan Khawârij diriwayatkan dalam Mustadrak karya al-Hâkim 2/150-152 dengan sanad shahih menurut syarat Muslim.

Di antara yang menunjukkan bahwa merujuk Ulama itu akan mendatangkan kebaikan bagi kaum Muslimin dalam urusan agama dan dunia mereka adalah adanya sekelompok orang (di zaman dahulu -red) yang mengagumi pemikiran Khawarij, berupa penyematan vonis kafir kepada pelaku dosa besar dan menganggap mereka itu kekal dalam neraka. Ketika kelompok ini bertemu dengan Jâbir Radhiyallahu anhu dan mendapatkan penjelasan darinya, mereka mengikuti bimbingannya dan meninggalkan kebatilan yang mereka fahami, dan mereka membatalkan niatan mereka untuk memberontak yang sedianya mereka lakukan usai ibadah haji. Inilah manfaat terbesar yang didapatkan oleh seorang muslim ketika merujuk kepada para Ulama.

Bahaya ghuluw (melewati batas) dalam agama, menyimpang dari kebenaran, dan menjauhi jalan Ahlus Sunnah, juga ditunjukkan oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu :

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْآنَ حَتَّى إِذَا رُئِيَتْ بَهْجَتُهُ عَلَيْهِ، وَكَانَ رِدْئًا لِلْإِسْلَامِ، انْسَلَخَ مِنْهُ وَنَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ، وَسَعَى عَلَى جَارِهِ بِالسَّيْفِ، وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ»، قَالَ: قُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، أَيُّهُمَا أَوْلَى بِالشِّرْكِ، الْمَرْمِيُّ أَمِ الرَّامِي؟ قَالَ: «بَلِ الرَّامِي»

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. [HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr. Lihat ash-Shahîhah, no. 3201, karya al-Albâni]

Dan Usia muda berpotensi besar disemayami pemahaman yang buruk.

DENGAN AKAL DAN AGAMA MANA, PENGEBOMAN DAN PENGRUSAKAN SEBAGAI JIHAD?
Alangkah serupanya hari ini dengan hari kemarin! Peristiwa pengeboman dan pengrusakan yang terjadi di kota Riyadh di awal tahun ini (1424 H) adalah buah dari usaha setan dalam menyesatkan dan menghiasi sikap ghuluw (melewati batas) dalam beragama. Ini termasuk kejahatan dan pengrusakan di muka bumi yang paling keji. Parahnya lagi, setan menghiasi bagi pelakunya bahwa itu merupakan jihad. Dengan akal dan agama mana (pengeboman dan pengrusakan) itu sebagai jihad ?! Membunuh jiwa kaum muslimin dan orang-orang kafir mu’ahad (dalam perjanjian damai), menjadikan orang-orang yang aman menjadi takut, menjadikan wanita-wanita menjadi janda, menjadikan anak-anak menjadi yatim, dan menghancurkan bangunan-bangunan beserta para penghuninya ?!

Saya merasa perlu membawakan nash-nash al-Qur’ân dan as-Sunnah tentang besarnya urusan (dosa) pembunuhan dan bahayanya, tentang bunuh diri, membunuh seorang Muslim, membunuh kafir mu’ahad, baik sengaja atau tidak sengaja. Tujuannya yaitu untuk menegakkan hujjah dan menjelaskan jalan yang lurus.

Saya mohon kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala agar memberi petunjuk kepada orang-orang yang sesat menuju kebenaran dan mengeluarkan mereka dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya, dan semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjaga kaum Muslimin dari keburukan pelaku kejahatan. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Mengabulkan doa.

BAHAYA PEMBUNUHAN DALAM SYARI’AT-SYARI’AT TERDAHULU
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Barangsiapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. [al-Mâidah/5: 32]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا ، لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ

Tidak ada satu jiwapun yang dibunuh secara zhalim kecuali anak Adam yang pertama menanggung bagian dosa dari darahnya (pembunuhannya), karena dia adalah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan. [HR. Bukhâri, no. 3335; Muslim, no. 1677]

Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang rasul-Nya, Nabi Musa Alaihissallam, yang berkata kepada Khidhir :

أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا

Musa berkata, "Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain ? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar". [al-Kahfi/18: 74]

BAHAYA BUNUH DIRI, SENGAJA ATAU TIDAK SENGAJA
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allâh Maha Penyayang kepadamu. [an-Nisâ’/4: 29]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ فِى الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, dia akan disiksa dengannya pada hari kiamat. [HR. Bukhâri, no. 6047; Muslim, no. 176; dari Tsâbit bin Dhahhak]

Dari al-Hasan, dia berkata, “Jundub Radhiyallahu anhu telah bercerita kepada kami dalam masjid ini, kami tidak lupa, dan kami tidak khawatir akan lupa, dan kami tidak khawatir Jundub akan berdusta atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كَانَ بِرَجُلٍ جِرَاحٌ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَقَالَ اللَّهُ بَدَرَنِى عَبْدِى بِنَفْسِهِ حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Dahulu ada seseorang laki-laki yang menderita bisul, lalu dia bunuh diri, maka Allâh berkata, “Hamba-Ku ini mendahului-Ku terhadap dirinya, maka Aku mengharamkan surga atasnya”. [HR. Bukhâri, no. 1364; Muslim, no. 180]

Namun orang yang membunuh dirinya dengan tidak sengaja maka dia dimaafkan, tidak berdosa, berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ

Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. [al-Ahzâb/33:5]

MEMBUNUH MUSLIM DENGAN TANPA HAK, SECARA SENGAJA ATAU KELIRU
Membunuh seorang Muslim, adakalanya dengan alasasan yang dibenarkan syari’at dan adakalanya tidak dibenarkan syari’at. Pembunuhan itu dibenarkan syari’at bila dilakukan karena menjalankan qishâsh atau had. Sedangkan tanpa kebenaran bisa karena sengaja atau keliru (tidak sengaja).

Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang pembunuhan dengan sengaja :

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Barangsiapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, dia kekal di dalamnya dan Allâh murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya.[an-Nisâ’/4: 93]

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَنْ يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِى فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ ، مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا

Seorang Mukmin selalu dalam kelonggaran dalam agamanya selama dia tidak menumpahkan darah yang haram. (tidak membunuh jiwa yang diharamkan) [HR. Bukhâri, no. 6862]

Sedangkan pembunuhan terhadap seorang mukmin secara tidak sengaja, maka Allâh Azza wa Jalla telah mewajibkan diyat (denda) dan kaffarah (penebus dosa) padanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Dan tidak layak bagi seorang Mukmin membunuh seorang Mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang Mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. [an-Nisâ’/4: 92]

MEMBUNUH MU’AHAD SECARA SENGAJA ATAU KELIRU
Membunuh orang kafir dzimmi, mu’âhad, dan musta’man, haram (hukumnya). Dalam masalah ini, ada ancaman yang keras.

Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, dia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya di dapati dari jarak perjalanan 40 tahun. [HR. Bukhâri, no. 3166]

al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan adalah orang (kafir) yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan membayar jizyah (kafir dzimmi -red), perjanjian damai dari pemerintah (kafir mu’ahad –red), atau jaminan keamanan dari seorang muslim (musta’man –red)”. [Fathul Bari, 12/259]

Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهِدًا فِى غَيْرِ كُنْهِهِ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad bukan pada waktunya, Allâh haramkan sorga atasnya. [HR. Abu Dawud, no. 2760; Nasai, no. 4747]

Dikatakan oleh imam al-Mundziri rahimahullah bahwa makna ‘bukan pada waktunya’ adalah bukan pada waktu yang dibolehkan untuk membunuhnya, yaitu pada waktu tidak ada perjanjian baginya. [at-Targhib, 2/635]

Pembunuhan terhadap orang kafir mu’ahad secara keliru (tidak sengaja), diwajibkan diyât (denda) oleh Allâh Azza wa Jalla dan kaffarah (penebus dosa). Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allâh. Dan adalah Allâh Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. [an-Nisâ’/4:92]

PENUTUP
Sebagai penutup saya katakan :
1. Bertaqwalah kepada Allâh wahai para pemuda pada diri kalian! Janganlah kamu menjadi mangsa setan yang menggabungkan kehinaan dunia dan siksaan akhirat bagi kamu.
2. Bertaqwalah kepada Allâh pada (urusan) kaum Muslimin, baik yang tua maupun yang muda.
3. Bertaqwalah kepada Allâh pada (urusan) kaum muslimat, baik yang ibu-ibu, anak-anak, saudari ataupun bibi.
4. Bertaqwalah kepada Allâh pada (urusan) orang-orang tua yang sedang ruku’ dan bayi-bayi yang masih menyusu.
5. Bertaqwalah kepada Allâh pada (urusan) darah yang harus dijaga dan harta yang harus dihormati.

فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Jagalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu. [al-Baqarah/2:24]

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Jagalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allâh. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). [al-Baqarah/2:281]

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا

Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh.[Ali-‘Imrân/3:30]

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ﴿٣٤﴾ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ﴿٣٥﴾ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ﴿٣٦﴾ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. [‘Abasa/80: 34-37]

Bangunlah dari tidur-mu, sadarlah dari kelalaian-mu !
Janganlah kamu menjadi kendaraan setan untuk berbuat kerusakan di muka bumi !

Aku memohon kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala agar memahamkan kaum muslimin terhadap agama mereka, dan menjaga mereka dari ujian-ujian yang menyesatkan, yang nampak atau yang tersembunyi.

Semoga Allâh menganugerahkan shalawat, salam, dan berkah kepada hamba-Nya, nabi-Nya, Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

(Diringkas oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari kitab ‘Bi Ayyi ‘Aqlin wa Diinin Yakuunu at-Tafjiir wad Tadmiir Jihaadan’, karya syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbâd)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

KESESATAN IDEOLOGI ISIS (ISLAMIC STATE OF IRAQ & SHAM)



Oleh Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra. MA

PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam buat nabi kita yang mulia Muhammad Shalallahu’ alaihi wa sallam beserta keluarga dan para sahabat beliau. Berangkat dari rasa ingin saling menasehati sesama Muslim, kami meluangkan waktu untuk membahas salah satu topik aktual dewasa ini. Yaitu tentang Daulah Islamiyah Iraq dan Syam (داعش) yang lebih popular dengan ISIS (Islamis State of Iraq and Sham). Jika kita amati isu ISIS telah menjadi polemik baru di tengah-tengah masyarakat. Adanya pro dan kontra terhadap sesuatu yang baru muncul itu hal yang biasa. Akan tetapi suatu hal yang tidak bisa diterima dan dibenarkan sama sekali adalah memanfaatkan isu ISIS untuk menolak Islam dari jarak jauh dan dekat, lalu dikait-kaitkan dengan dakwah Ahlus Sunnah yang sedang bersemi di bumi nusantara ini. Dengan kata lain: memancing di air keruh…

Semoga tulisan sederhana ini dapat menggambarkan siapa sebanarnya ISIS? dan bagaimana seharusnya kita bersikap terhadap ISIS? Selamat membaca dan semoga bermanfaat

SEJARAH KELAHIRAN ISIS
Gerakan ISIS bermula dari dibentuknya “Jamaah Tauhid dan Jihad” di Irak pada tahun 2004 oleh Abu Mush’ab Zarqawi. Kemudian pada waktu yang bersamaan Zarqawi menyatakan pembai’atannya terhadap pimpinan tertinggi al-Qaeda Usamah bin Ladin, dengan demikian ia langsung menjadi perwakilan resmi al-Qaeda di Irak. Ketika Amerika menjajah Irak pasukan Zarqawi sangat agresif dalam menentang penjajahan tersebut. Hal ini menyebabkan banyak pejuang Irak yang bergabung dengan pasukan Zarqawi. Meskipun secara idiologi mereka berbeda, akan tetapi kondisi perang menyebabkan mereka untuk bergabung dengan segala kekuatan dalam melawan penjajahan Amerika terhadap rakyat Irak. Dengan berlalunya waktu pengaruh Zarqawi semakin kuat di tengah-tengah para pejuang Irak dan jumlah pasukannya semakin bertambah dan membesar.

Pada tahun 2006 Zarqawi mengumumkan melalui sebuah rekaman tentang pembentukan “Majlis Syura Mujahidin” yang diketuai oleh Abdullah Rasyid al-Baghdadi. Tujuan dari pembentukan “Majlis Syura Mujahidin” ini adalah untuk mengantisipasi perpecahan dikemudian hari antara berbagai kelompok pejuang yang tersebar di berbagai pelosok daerah Irak. Namun sebulan setelah pernyataannya tersebut Zarqawi terbunuh, lalu posisinya digantikan oleh salah seorang tokoh al-Qaeda yang bernama Abu Hamzah al-Muhajir.

Kemudian pada akhir tahun 2006 sebagian besar pasukan “Majlis Syura Mujahidin” berhasil mengambil sebuah keputusan bersama untuk mendirikan Negara Islam Irak di bawah pimpinan Abu Umar al-Baghdadi.

Lalu pada tanggal 19 April 2010 pasukan Amerika mengadakan penyerangan udara besar-besaran terhadap salah satu daerah Irak yang bernama Tsar-tsar. Sehingga terjadilah pertempuran sengit antara pasukan pejuang Irak dengan penjajah Amerika. Satu minggu setelah pertempuran tersebut pasukan al-Qaeda memberikan pernyataan melalui internet bahwa Abu Umar al-Baghdadi (Pimpinan Negara Islam Irak) dan Abu Hamzah al-Muhajir (Pimpinan Majlis Syura Mujahidin) telah terbunuh dalam pertempuran tersebut di kediaman mereka. Sekitar sepuluh hari berselang dari meninggalnya kedua orang tersebut diadakanlah rapat Majlis Syura Negara Islam Irak. Dalam rapat Majlis Syura tersebut terpilihlah Abu Bakar al-Baghdadi sebagai pengganti Abu Umar al-Baghdadi menjadi Pimpinan Negara Islam Irak.

Abu Bakar al-Baghdadi, bernama asli Ibrahim bin ‘Awad bin Ibrahim al-Badri lahir disalah satu distrik di Irak yang bernama Samura’ pada tahun 1971. Ia adalah alumni S3 Universitas Islam Baghdad yang berprofesi sebagai pengajar/ dosen. Saat Amerika menjajah Irak Abu Bakar al-Baghdadi bangkit ikut berjuang bersama rakyat Irak di Samura’, seketika itu ia hanya memimpin sebuah pleton kecil. Kemudian ia berkerjasama dengan beberapa orang yang terindikasi memiliki ideologi teroris untuk membentuk sebuah pasukan perang tersendiri. Saat Zarqawi mengumumkan pembentukan “Majlis Syura Mujahidin” tahun 2006 ia termasuk diantara pimpinan pasukan mujahidin yang bergabung kedalamnya. Saat itu ia ditunjuk sebagai anggota Majlis Syura sekaligus menduduki posisi untuk menangani bagian pembentukan dan pengaturan urusan kesyariatan dalam “Majlis Syura Mujahidin”. Pada akhirnya ia menjadi orang kepercayaan Abu Umar al-Baghdadi dan ditunjuk sebagai penggantinya oleh Abu Umar al-Baghdadi sebagai pimpinan Negara Islam Irak setelahnya. Inilah sekilas kronologi terpilihnya Abu Bakar al-Baghdadi sebagai pimpinan Negara Islam Irak yang kemudian setelah meluaskan sayapnya ke Suriah dan mengklaim daerah-daerah yang sudah dibebaskan oleh para mujahidin lain dari kekuasan Bashar Asad dan menamakan kekuasaanya dengan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) pada tanggal 9 April 2013.

KRONOLOGI BERDIRINYA ISIS
Setelah terjadinya peperangan di Suriah pada tahun 2011 antara tentara Bashar Asad dengan pasukan penentang penguasa, sebagian kelompok-kelompok mujahidin di Irak ikut bergabung membantu pasukan penentang penguasa. Pada awal tahun 2014 pasukan penentang penguasa berhasil menguasai sebagian besar dari wilayah Suriah, terutama perbatasan antara Suriah dan Irak. Di antara pasukan yang membantu perjuangan Rakyat Suriah melawan pemerintahan Bashar Asad adalah pasukan Jabhah Nushrah yang merupakan perwakilan al-Qaeda untuk wilayah Syam di bawah pimpinan Abu Muhammad al-Faatih dan lebih populer dengan panggilan al-Jaulani. Diantara tokoh al-Qaeda yang loyal dengan pasukan Jabhah Nushrah adalah Aiman Zawahiri, Abu Qotadah al-Falistini dan Abu Muhammad al-Maqdisi.

Pada tanggal 9 April 2013 Abu Bakar al-Baghdadi mengumumkan melalui sebuah rekaman bahwa pasukan Jabhah Nushrah adalah bagian dari Negara Islam Irak. Dan ia mengganti penyebutan Jabhah Nushrah dengan nama Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Selang beberapa hari setelah itu Abu Muhammad al-Jaulani sebagai pimpinan Jabhah Nushrah menjawab pernyataan Abu Bakar al-Baghdadi dalam sebuah rekaman pula. Dalam rekaman tersebut ia menjelaskan tentang hubungan antara Negara Islam Irak dengan Jabhah Nushrah. Kemudian ia menyatakan penolakan keinginan Abu Bakar al-Baghdadi untuk menggabungkan Jabhah Nushrah kedalam Negara Islam Irak yang dipimpin al-Baghdadi. Setelah itu ia manyatakan pembai’atannya terhadap pasukan al-Qaeda di Afganistan. Selang beberapa hari setelah itu pimpinan al-Qaeda yang lainnya mendukung pernyataan penolakan terhadap pernyataan Abu Bakar al-Baghdadi. Secara tegas Aiman Zawahiri sekitar bulan November 2013 menyatakan bahwa ISIS bukan bagian dari al-Qaeda dan al-Qaeda berlepas diri dari ISIS yang kejam dan bengis terhadap sesama muslim. Bahkan para tokoh al-Qaeda di berbagai Negara menyebut bahwa ISIS adalah kaum Khawarij kotemporer karena sangat ekstrim terhadap orang Islam di luar kelompok mereka, dengan sebutan murtad. Mereka melakukan aksi-aksi kekerasan yang sangat naif terhadap rakyat sipil dan pasukan mujahidin lain, baik di Irak maupun di Suriah.

Pada awalnya Abu Bakar al-Baghdadi hanya ditugaskan untuk pembebasan Irak, adapun Suriah sudah dibawah kendali pimpinan al-Qaeda Syam. Alasan lain adalah akan terjadinya kekacauan antara sesama kelompok mujahidin yang sedang berjihad dilapangan tempur bila ada pengklaiman pendirian negara, karena hal ini perlu dibicarakan dengan seluruh elemen yang berjuang dalam pembebasan Suriah. Sejaki saat itu mulailah terjadi gesekan antara ISIS dengan pasukan-pasukan lain yang sedang berjuang melawan pasukan Bashar Asad di Suriah. Hari demi hari ISIS semakin menunjukkan kebiadabannya baik terhadap mujahidin lain yang diluar pasukan mereka maupun terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa. Mereka meledakkan pos-pos mujahidin dan tempat-tempat pengungsian dengan bom mobil.

Bahkan mereka menghadang konvoi bantuan makanan dan kesehatan di tengah perjalanan yang disalurkan oleh relawan kemanusian dari berbagai Negara Muslim di dunia untuk rakyat Suriah yang sedang berada di pengungsian. Lalu bantuan bahan makanan dan kesehatan tersebut mereka rampas, bahkan sebahagian dari tim relawan yang membawa bantuan tersebut ada yang mereka siksa atau mereka bunuh.

Pada tanggal 29 Juni 2014, juru bicara ISIS memaklumatkan Abu Bakar al-Baghdadi sebagai Khalifah Muslimin dan penyebutan Negara dirubah dari ISIS menjadi Negara Islam. Dari sinilah ISIS melihat setiap orang yang enggan untuk membai’at Abu Bakar al-Baghdadi adalah kafir karena telah menentang penegakan Negara Islam dan penerapan syariat Islam. Dan mereka melihat memerangi dan membunuh kaum murtad didahulukan dari memerangi orang kafir asli. Sehingga tidak sedikit kaum muslimin yang mereka bunuh, baik dari kalangan mujahidin, maupun rakyat sipil dari wanita dan anak-anak dengan cara yang amat keji dan kejam. Perbuatan biadab tersebut mereka sebarkan melalui internet. Tujuan mereka memperlihatkan kekejian tersebut adalah sebagai ancaman dan untuk membuat ketakutan bagi orang yang enggan menerima keputusan mereka. Semenjak diprolamirkan berdirinya ISIS, semenjak itu pula terjadi pembunuhan dan pembantaian terhadap sesama muslim dan terhadap jiwa-jiwa tidak berdosa baik di Irak maupun di Suriah.

KESESATAN IDEOLOGI ISIS
Berikut ini, kami sebutkan beberapa kesesatan ISIS yang paling fatal yang persis sama dengan sifat-siafat golongan Khawarij yang dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantara adalah:

1. Mengklaim Bahwa Pimpinan Mereka Adalah Sebagai Khalifah Yang Wajib Dibaiat Dan Ditaati Oleh Setiap Muslim.
Semenjak kemunculan Khawarij dalam sejarah Islam mereka selalu mengklaim bahwa pemimpin mereka adalah pemimpin yang sah dan mutlak untuk ditaati. Karena menurut mereka seorang pemimpin harus terlepas dari dosa-dosa besar. Bila seorang pemimpin terjatuh kedalam dosa besar maka menurut mereka pemimpin tersebut wajib diganti. Bahkan harus dibunuh karena ia telah kafir dengan dosa tersebut, kecuali taubat dan menyatakan keislamannya kembali. Oleh sebab itu sejak dulu negara Khawarij tidak pernah stabil dan bertahan lama. Selama pemimpin mereka manusia, maka ia sangat berpeluang untuk jatuh kedalam dosa. Sangat sulit dan tidak akan pernah ada pemimpin yang bebas dari dosa.

Klaim seorang penguasa bahwa dirinya sebagai Khalifah umat Islam sudah sering terjadi dalam sepanjang sejarah umat Islam setelah umat Islam mengalami kemunduran dalam kekuatan politik sejak masa Dinasti Umawiyah, Abassiyah sampai Dinasti Utsmaniyah. Bahkan tidak sedikit pula diantara mereka yang mengaku sebagai Imam Mahdi akhir zaman. Terakhir peristiwa klaim tesebut dilakukan oleh kelompok Juhaiman di kota Makkah pada tahun 1979[1]. Peristiwa-peristiwa tersebut telah memakan korban yang cukup banyak dari kalangan kaum muslimin.

Hal yang melatarbelakangi peristiwa-peristiwa serupa biasanya dimulai dari proses pembelajaran agama yang jauh dari bimbingan para Ulama. Terutama dalam memahami dalil-dalil yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di akhir zaman. Kemudian ditambah lagi oleh kondisi umat yang memprihatinkan, membuat sebagian orang ingin menjadi pahlawan di siang bolong. Dan sebab yang lebih dominan adalah kecintaan terhadap kekuasaan. Sebagian orang ada yang menjadikan dalil agama demi mencapai tujuan hawa nafsunya. Maka Abu Bakar al-Bagdadi bukanlah orang pertama yang mengaku dirinya sebagai Khalifah dalam sejarah Islam. Bahkan di antara mereka yang mengaku sebagai Khalifah terdapat orang jauh lebih baik kepribadiannya dari Abu Bakar al-Baghdadi. Akan tetapi pengakuan mereka tersebut berlaku pada wilayah yang mereka kuasai semata. Disebut khalifah karena ia pengganti penguasa sebelumnya, bukan dalam artian khalifah sebagai penguasa umat Islam di seluruh penjuru dunia[2].

Maka khalifah dalam pengertian tersebut, bisa disamakan pada setiap pemimpin muslim yang memimpin kaum Muslimin di wilayah negara manapun.

Syaikh Muhamad Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa pada abad ke 5H banyak sekali penguasa yang menyebut dirinya khalifah. Di Andalus ada lima orang, masing-masing menyebut dirinya khalifah dan termasuk pula penguasa Mesir dan Dinasti Abassiyah di Baghdad, sampai yang mengaku khalifah di berbagai penjuru dunia dari kalangan Alawiyah dan Khawarij. Hal inilah yang dimaksud oleh sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam: “Akan terdapat khalifah-khalifah yang banyak jumlahnya"[3].[HR.Muslim].

Hal yang senada juga dijelaskan Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya “Syarah Shahih Muslim”[4].

Adapun Khilafah dalam artian melindungi segenap umat Islam di seluruh pelosok sedunia, telah dijelaskan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bahwa pemerintahan yang berbentuk kekhalifahan seperti ini hanya berlangsung selama 30 tahun setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Kemudian setelah itu bentuk pemerintahan akan berubah menjadi kerajaan.

Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:

الْخِلَافَةُ فِيْ أُمَّتِيْ ثَلَاثُوْنَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ

“Kekhilafahan di tengah umatku selama tiga puluh tahun, kemudian setelah itu berupa kerajaan”[5].

2. Mengkafirkan Setiap Muslim Yang Tidak Mau Membai’at Khalifah Mereka.
Salah satu dari kebiasaan orang-orang Khawarij sejak dulu kala adalah kegemaran mereka mengkafirkan orang Muslim yang tidak mau menerima pandangan dan pendapat mereka. Jika duhulu mereka berani mengkafirkan seperti Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu sahabat yang mulia dan dijamin masuk surga oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam, bagaimana dengan pemimpin setelahnya atau pemimpin-pemimpin yang ada saat ini? Jika zaman sekarang mereka berani mengkafirkan Syaikh Bin Baz rahimahullah bagaimana dengan ulama yang lainnya?

Berdasarkan berbagai informasi yang kami peroleh dari berbagai sumber, pasukan ISIS sangat mudah mengobral vonis kafir terhadap Muslim yang di luar kelompok mereka.

Rasul kita Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya dari jauh-jauh hari agar mereka tidak meremehkan soal vonis murtad atau kafir antara sesama mereka. Sebab, bila seorang Muslim dituduh kafir oleh sorang Muslim lainnya, maka ucapan tersebut melekat pada salah seorang dari mereka. Bila yang dituduh tidak demikian adanya, maka ucapan tersebut kembali kepada orang yang menuduh kafir.

إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا

“Apabila seseorang mengkafirkan saudaranya maka sungguh salah seorang dari keduanya telah terkena kalimat tersebut”[6] .

Dalam riwayat lain berbunyi:

أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ. فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ

“Siapaun yang berkata kepada saudaranya: Hai kafir! maka sungguh salah seorang dari keduanya telah terkena kalimat tersebut, jika adanya seperti ia ucapkan, dan jika tidak maka ucapan tersebut kembali kepada yang mengucapkannya”[7] .

3. Menghalalkan Darah Setiap Orang Yang Tidak Mau Membai’at Khilafah Mereka.
Diantara kesesatan sekte Khawarij sejak dulu kala dengan menghalalkan darah orang yang di luar kelompok mereka. Bahkan sesama kelompok Khawarij sekalipun dengan alasan yang sangat sepele mereka dengan mudah melakukan pembunuhan. Meskipun orang yang akan mereka eksekusi nyata-nyata mengucapakan dua kalimat syahadat di hadapan mereka secara jelas, akan tetapi mereka tetap menyiksa dan membunuhnya dengan cara sadis dan kejam. Bahkan mereka meledakkan masjid yang dipenuhi oleh jamaah menunaikan sholat jum’at.

Dalam doktrin ISIS memerangi Muslim yang di luar kelompok mereka yang mereka sebut sebagai orang yang murtad lebih utama untuk dibunuh dan diperangi sebelum memerangi orang-orang kafir asli.

Lihatlah bagaimana yang dilakukan oleh pendahulu mereka terhadap seorang sahabat nabi yang bernama Abdullah bin Khabbaab Radhiyallahu anhu, mereka membunuhnya dan membelah perut isterinya yang sedang hamil di hadapannya [8].

Atas dasar informasi yang kami dapatkan dari orang yang langsung menyaksikan kekejam ISIS, sungguh perbuatan mereka jauh lebih keji, lebih kejam, lebih sadis dan lebih hina dari Khawarij-Khawarij yang terdahulu.

Bahkan mereka melakukan pembunuhan secara membabi buta, tanpa memperdulikan orang baik atau bukan, orang yang diberi jaminan keamanan atau bukan.

Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلاَ يَتَحَاشَ مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلاَ يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَلَسْتُ مِنْهُ.

“Barangsiapa yang meninggalkan ketaatan kepada pemimpin dan keluar dari jama’ah (persatuan)! Lalu ia mati, maka ia mati dalam jahiliyah. Barangsiapa yang berperang di bawah bendera kesesatan, ia marah demi kelompok tertentu atau karena mengajak kepada kelompok tertentu, atau karena mendukungnya, lalu ia terbunuh, maka ia terbunuh dalam kajahiliyahan. Barangsiapa yang memberontak atas umatku, ia membunuh orang baik maupun yang jahat, dan tidak memperdulikan orang beriman sekalipun, demikian pula tidak menepati janji bagi orang yang diberi perjanjian, maka ia tidak termasuk bagian dariku dan aku tidak termasuk bagian darinya”.[HR.Muslim][9]

Imam al-Bukhari rahimahullah berkata : “Oleh sebab itu Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma memandang mereka adalah seburuk-buruk makhluk, karena mereka mengambil ayat-ayat yang turun tentang orang kafir lalu mereka menjadikannya untuk orang-orang mukmin”[10].

Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam senantiasa memberikan nasehat kepada pasukan yang beliau utus untuk sebuah perperangan agar tidak membunuh anak-anak:

اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ اغْزُوا وَلاَ تَغُلُّوا وَلاَ تَغْدِرُوا وَلاَ تَمْثُلُوا وَلاَ تَقْتُلُوا وَلِيدًا

“Berperanglah di jalan Allah dengan menyebut nama Allah! Perangi orang yang kafir kepada Allah! Jangan berbuat curang! Jangan mengambil harta rampasan perang sebelum pembagian! Jangan lakukan penyiksaan! Dan jangan kalian bunuh anak-anak!”[11]

Dalam sebuah perperangan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam mendapatkan kabar ada anak-anak kecil yang terbunuh, lalu beliau Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَا بَالُ أَقْوَامٍ جَاوَزَهُمُ الْقَتْلُ الْيَوْمَ حَتَّى قَتَلُوا الذُّرِّيَّةَ]، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا هُمْ أَوْلاَدُ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: “أَلاَ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَبْنَاءُ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ قَالَ: “أَلاَ لاَ تَقْتُلُوا ذُرِّيَّةً أَلاَ لاَ تَقْتُلُوا ذُرِّيَّةً .

“Mengapa ada orang-orang pada hari ini yang berbuat melampaui batas dalam membunuh sehingga ada yang membunuh anak-anak. Lalu seseorang berkata: “Ya Rasulullah! Mereka tersebut anak-anak orang musyrikin”. Beliau menjawab: “Bukahkah orang yang terbaik diantara kalian hari ini adalah anak-anak orang musyrikin?” Kemudian beliau bersbada: “Ketahuilah, Jangan kalian membunuh anak-anak! Ketahuilah jangan kalian membunuh anak-anak”[12].

Dalam aksinya orang-orang ISIS tidak segan-segan meledakan masjid yang dipenuhi oleh jama’ah sedang menunaikan shalat Jum’at. Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam melarang melakukan penyerangan terhadap perkampungan yang ada masjid di dalamnya atau terdengar suara azan dari kampung tersebut.

إِذَا رَأَيْتُمْ مَسْجِدًا أَوْ سَمِعْتُمْ مُؤَذِّنًا فَلاَ تَقْتُلُوا أَحَدًا

“Apabila kalian melihat masjid atau mendengar suara Muadzin maka jangan kalian membunuh seorangpun”[13].

Kalau kita perhatikan di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu ada sebagian kaum muslimin yang tidak mau membaiat beliau. Akan tetapi beliau tidak pernah mengkafirkan apalagi membunuh mereka. Bahkan orang-orang Khawarij yang mengkafirkan dan menentang beliau tidak beliau kafirkan. Meskipun beliau pada akhirnya meninggal karena dibunuh oleh seorang Khawarij yang bernama Ibnu Muljam.

Jika Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu tidak mau melakukan pemaksaan terhadap orang yang tidak mau membaiat beliau. Lalu apakah Abu Bakar al-Baghdadi layak untuk memaksa agar orang harus membaiatnya? Tidakkah ia merasa malu terhadap dirinya sendiri.

4.Mewajibkan Setiap Muslim Untuk Membatalkan Baiat Mereka Kepada Pemimpin Negara Mereka Masing-Masing.
Hal ini sangat berpontesi menjadikan kaum muslimin untuk dicurigai dan dimata-matai oleh pemerintah mereka, bahkan menyebabkan sebagian mereka ditangkap dan dihukum. Namun apakah mereka mendapat pembelaan dari orang-orang ISIS di sana? Apakah ISIS tahu tentang keadaan mereka dan dapat berbuat sesuatu untuk mereka?

Bahkan yang lebih fatal lagi dari itu semua, hal ini akan memancing terjadinya pemberontakan dan pembunuhan di banyak negara kaum Muslimin. Tindakan mereka jelas-jelas sangat menentang dalil-dalil agama. Rasulullah Shalallahu ’alaihi wa sallam telah memperingatkan umat terhadap kondisi ini dalam sabdanya:

وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الأَوَّلِ فَالأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

“Akan muncul khalifah-khalifah yang banyak jumlahnya”, Para Sahabat bertanya : Apa perintahmu untuk kami? Jawab Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam : “Penuhi baiat yang pertama terlebih dahulu dan berikan hak mereka, sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka terhadap apa yang Allah tugaskan kepada mereka”[14].

Hadits ini menegaskan kepada kaum muslimin dalam kondisi banyaknya orang mengaku dirinya sebagai khalifah untuk tetap taat dan setia terhadap pemimpin mereka yang pertama.

Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam telah memperingatkan umat Islam tentang bagaimana menyikapi orang yang memecah bela persatuan kaum Muslimin. ‘Arfajah berkata : “Aku mendengar Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ سَتَكُونُ هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ هَذِهِ الأُمَّةِ وَهْىَ جَمِيعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ

“Sesungguhnya akan terjadi kekacauan dan kekacauan, Barangsiapa yang ingin memecah belah persatuan umat ini sedangkan mereka bersatu (dibawah pemimpin), maka hendaklah kalian penggal leher orang tersebut dengan pedang siapapun orangnya”[15].

Hadits ini memberikan ketegasan untuk menjaga persatuan di bawah penguasa yang resmi. Dan kita wajib melakukan penolakan terhadap setiap orang yang berusaha memecah bela antara kaum muslimin dengan pemimpin mereka.

5. Kebodohan Mereka Tentang Ajaran Agama Terutama Perkara Yang Berkaitan Jihad Dan Khilafah.
Sifat-sifat mereka persis sama dengan sifat orang-orang Khawarij yang yang telah digambarkan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi was salam dalam Sunnahnya. Oleh sebab itu tidak ada perbedaan pendapat di tengah para ulama Ahlus Sunnah untuk menyebut mereka sebagai Khawarij kontemporer. Bahkan tokoh-tokoh dari kalangan kelompok al-Qaeda sendiri menyebut ISIS sebagai kelompok Khawarij yang paling ekstrim dalam sejarah.

Berbagai ulah biadab dilakukan oleh ISIS terhadap kaum Muslimin di luar kelompok mereka. Seperti, penyembelihan dan pembunuhan yang mereka lakukan terhadap orang-orang Muslim adalah bukti kejahilan (kebodohan) mereka dengan ajaran agama yang mulia ini. Terlebih-lebih lagi bila kita mendengarkan berbagai alasan mereka dalam melakukan tindakan biadap tersebut. mereka benar-benar persis dengan sifat khawarij yang terdapat dalam hadits-hadits berikut ini.

Yusair bin Amru bertanya kepada Sahal bin Hanif : “Apakah kamu pernah mendengar Nabi Shalallahu’alaihi was salam berbicara tentang Khawarij?” Sahal menjawab, “ Aku mendengar beliau bersabda sambil menunjuk dengan tangannya ke arah Irak. “Akan keluar dari daerah sana sekelompok kaum yang gemar membaca Al qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama Islam seperti keluarnya anak panah dari busurnya”[16] .

Para ulama menerangkan maksud dari kata-kata “gemar membaca al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka”, mereka tidak memahami tentang apa yang mereka baca dan bacaan tersebut tidak memperbaiki keyakinan mereka, karena isi bacaan mereka tersebut tidak masuk kedalam hati mereka dalam bentuk ilmu. Tentu hal ini yang menyebabkan mereka bodoh tentang ajaran agama. Bahkan digambarkan kecepatan mereka keluar dari agama bagaikan secepat anak panah dari busurnya.

Dalam hadits yang lain diperjelas lagi tentang gambaran kebodohan mereka. Berkata Ali bin AbiThalib Radhiyallahu ‘anhu, aku mendengar Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:

سَيَخْرُجُ فِى آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

"Akan keluar di akhir zaman sekelompok orang, berusia muda lagi berpikiran dungu. Mereka mengatakan sebaik-baik ucapan manusia. Mereka gemar membaca al-Qur’an, akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama Islam seperti keluarnya anak panah dari busurnya”[17].

Dalam melakukan berbagai aksinya, orang-orang Khawarij menggunakan simbol-simbol agama dan merasa diri mereka membela agama Allah. Akan tetapi, tanpa mereka sadari, pada hakikatnya mereka merobohkan agama Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam tentang mereka:

سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى اخْتِلاَفٌ وَفُرْقَةٌ قَوْمٌ يُحْسِنُونَ الْقِيلَ وَيُسِيئُونَ الْفِعْلَ -إلى أن قال- يَدْعُونَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ وَلَيْسُوا مِنْهُ فِى شَىْءٍ مَنْ قَاتَلَهُمْ كَانَ أَوْلَى بِاللَّهِ مِنْهُمْ.

“Akan terjadi di tengah-tengah umatku perselisihan dan perpecahan, sekelompok kaum yang indah dalam ungkapan namun buruk dalam perbuatan”. (sampai pada ungkapan beliau): “Mereka mengajak kepada kitab Allah, tetapi mereka tidak termasuk kedalamnya sedikitpun. Orang yang menentang mereka lebih baik di sisi Allah daripada mereka”[18] .

Dalam lafazh yang lain berbunyi:

يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسِبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ.

“Mereka membaca al-Qur’an, hal itu mereka kira (hujjah) bagi mereka namun sesungguhnya hal itu (hujjah) yang menentang mereka”[19] .

TINGKATAN KHAWARIJ DALAM PENGKAFIRAN DAN PEMBUNUHAN
1. Mengkafirkan Pejabat Tinggi Negara saja.
2. Mengkafirkan Pejabat Tinggi dan Pasukan Keamanan yang menanggulangi teroris.
3. Mengkafirkan Pejabat Tinggi dan seluruh Pasukan Keamanan Negara.
4. Mengkafirkan penguasa secara mutlak dan para ulama yang loyal kepada mereka.
5. Mengkafirkan penguasa secara mutlak dan setiap orang yang loyal kepada mereka.
6. Mengkafirkan penguasa dan rakyat secara mutlak,tetapi mereka tidak menjadikan rakyat sipil sebagai sasaran pembunuhan.
7. Mengkafirkan penguasa dan rakyat secara mutlak, sekaligus menjadikan rakyat sipil sebagai sasaran pembunuhan yang berada di lokasi perlawanan mereka.
8. Mengkafirkan penguasa dan rakyat secara mutlak dan membunuh setiap pribadi yang diluar kelompok mereka, kecuali wanita dan anak-anak.
9. Mengkafirkan penguasa dan rakyat secara mutlak dan membunuh dengan sadis setiap pribadi yang diluar kelompok mereka sekalipun orang tua renta, wanita dan anak-anak kapan dan dimanapun mereka berada.

Dalam tingkatan Khawarij melakukan pengkafiran dan pembunuhan sebagaimana yang terdapat dalam uraian di atas, maka ISIS menempati urutan terakhir yaitu tingkat yang paling ekstrim dalam pengkafiran dan paling sadis dalam pembunuhan.

KESIMPULAN
1. ISIS adalah pecahan dari kelompok al-Qaeda, yang jauh lebih ekstrim dan sadis dalam melakukan pembunuhan dari kelompok al-Qaeda lainnya.
2. Mereka lebih tepat untuk disebut sebagai Khawarij kontemporer yang harus dicegah dan diantipasi perkembangannya.
3. ISIS adalah kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam baik secara doktrin maupun prilaku.
4. Segala sikap dan prilaku mereka tidak boleh disandarkan kepada Islam, apalagi dikatakan sebagai ajaran Islam.
5. Setiap muslim hendaknya melakukan kewaspadaan diri dan keluarga mereka dari pengaruh doktrin dan gerakan ISIS. Wallahu mustaan

PENUTUP
Demikian sekilas tentang hakikat negara ISIS. Berikuti ini berberapa sumber yang bisa dirujuk dalam pembahasan ini:
• http://www.alalam.ir/news/1552479
• http://www.ahraralsham.com/?p=2941
• http://www.dawaalhag.com/?p=8114
• http://justpaste.it/dls1
• http://justpaste.it/dlai
• http://halabnews.com/news/36562
• http://halabnews.com/news/36822
• http://halabnews.com/news/39875
• http://halabnews.com/news/42816
• http://halabnews.com/news/44617

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVIII/1435/2014M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Kisahmuslim.com
[2]. Lihat Tuhfatul Ahwadzi 6/396
[3]. Ibid 6/393
[4]. 12/202
[5]. Lihat Sunan Tirmidzi 4/503 (2226) dan dishahihkan oleh Al-Albani
[6]. Lihat Shahih al-Bukhari 2/264 (5753) dan Shahih Muslim 1/56 (224)
[7]. Lihat Shahih Muslim 1/56 (225)
[8]. Lihat Usudul Ghaban 2/101
[9]. Lihat Shahih Muslim 6/20 (4892)
[10]. Lihat Shahih al-Bukhari 6/2539
[11]. Lihat Shahih Muslim 5/139 (4619)
[12]. Lihat Musnad Ahmad 3/435 (15627) dan as-Silsilatu ash-Shahihah 1/759 (402)
[13]. Lihat Sunan Abu Dawud 2/374 (2637)
[14]. Lihat Shahih al-Bukhari 3/1273 (3268) dan Shahih Muslim 6/17 (4879)
[15]. HR Muslim 6/22 (4902)
[16]. HR al-Bukhari 6/2541 (6535)
[17]. HR al-Bukhari 3/1321 (3415) dan Muslim 3/113 (2511)
[18]. HR Abu Dawud 4/387 (4767) dishahihkan oleh Al-Albani
[19]. HR Muslim 3/115 (2516)

Radikalisme Sebab Dan Terapinya

Hasil gambar untuk teroris

Oleh Ustadz Dr Ali Musri Semjan Putra, MA


LATAR BELAKANG
Banyak hal yang melatar belakangi penulisan topik ini, diantaranya adalah:
  1. Semakin maraknya tindakan radikal di tengah-tengah masyarakat, yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua kalangan, baik dari kalangan tokoh masyarakat, pemerintah dan secara khusus para tokoh agama.
  2. Terdapat kesalahpahaman di tengah sebagian masyarakat dalam menyikapi tindakan radikalisme, dimana mereka berasumsi bahwa tindakan radikal hanya dilakukan oleh orang yang fanatik dalam beragama.
  3. Terdapat sebagian pihak yang memanfaat isu radikalisme untuk menghambat laju perjalanan dakwah sunnah di bumi nusantra ini. Dan menyebarkan informasi yang menyesatkan di media masa bahwa radikalisme disebabkan oleh kepanatikan terhadap ajaran Islam.

TUJUAN BAHASAN
  1. Sebagai betuk peran aktif kita dalam mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa dan umat dewasa ini.
  2. Sebagai kewajiban bagi seorang Muslim untuk menepis berbagai tuduhan negatif terhadap ajaran Islam yang mulia secara umum dan terhadap dakwah Ahlusunnah secara khusus.
  3. Sebagai untaian nasehat kepada umat, agar memeliki sikap waspada terhadap berbagai isu dan pemikiran yang memojokkan Islam. Sekaligus sebagai untaian nasehat kepada sebagian aktifis dakwah yang menyelisihi manhaj salaf dalam menyampaikan dakwah.

DEFINISI RADIKALISME
Sepanjang yang kita baca dari referensi-referensi yang ada, belum kita temukan bahwa radikalisme tertuju pada suatu ajaran agama, apalagi ditujukan secara khusus kepada Islam. Akan tetapi kebanyakan definisi mengkaitkannya dengan politik. Berikut ini kita nukilkan tentang pengertian Radikalisme:

“Radikalisme (dari bahasa Latin radix yang berarti "akar") adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Dalam sejarah, gerakan yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Gerakan ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang menentang partai kanan jauh. Begitu "radikalisme" historis mulai terserap dalam perkembangan liberalisme politik, pada abad ke-19 makna istilah radikal di Britania Raya dan Eropa daratan berubah menjadi ideologi liberal yang progresif”[1] .

Melalui penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa asal muasal tindakan radikal muncul dari salah satu aliran politik bukan dari ajaran agama tertentu. Dengan kata lain dapat pula kita nyatakan bahwa gerakan radikal tidak bersumber dari ajaran agama. Namun bisa saja terjadi kesalah pahaman dalam agama menimbulkan gerakan radikal.

Kebiasan dalam stigma Radikalisme, suatu kelompok akan menuduh kelompok lain sebagai kelompok radikal, belum ada standar yang jelas dalam penilaian kapan suatu kelompok atau pribadi tertentu disebut sebagai orang atau kelompok yang berpaham radikal. Selama ini wewenang penilaian selalu diserahkan pada presepsi media masa atau pengaruh kekuatan politik. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan membaca sejarah radikalisme dari masa ke masa.

“Namun perlu kita ketahui bahwa tuduhan radikalisme untuk umat Islam baru dikenal beberapa tahun belakangan ini. Diawali sejak perang dingin antara dua negara adikuasa berakhir, setelah kalahnya adikuasa Uni sovyet dalam melawan Afganistan. Lalu negara-negara Islam yang barada dalam cengkraman negara tersebut berusaha melepaskan diri. Kemudian lebih mengemuka lagi setelah kejadian 11 september di Amerika Serikat th 2001.

Akan tetapi suatu hal yang sangat mengherankan sekaligus memalukan adanya pernyataan dari salah seorang yang dianggap sebagai tokoh Islam bahwa ciri kelompok Radikalisme adalah jenggotan, celana cingkrang dan selalu membawa mushaf kecil. Hal ini menunjukkan keterbelakangan tokoh tersebut dalam segi informasi dan pemikiran apa lagi tentang pemahaman ajaran agama. Pernyataan tersebut disamping tidak sesuai dengan fakta juga terselip bentuk kebencian terhadap umat Islam yang berusaha menjalan agamanya sesuai dengan yang diperintahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[2]

SEJARAH RADIKALISME
Dalam wikipedia disebutkan: “Menurut Encyclopædia Britannica, kata "radikal" dalam konteks politik pertama kali digunakan oleh Charles James Fox. Pada tahun 1797, ia mendeklarasikan "reformasi radikal" sistem pemilihan, sehingga istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung reformasi parlemen.”[3]

Radikalisme dapat mengacu kepada beberapa hal berikut:
Ekstremisme, dalam politik berarti tergolong kepada kelompok-kelompok radikal kiri, Ekstrem kiri atau Ekstrem kanan.

Radikalisasi, transformasi dari sikap pasif atau aktivisme kepada sikap yang lebih radikal, revolusioner, ekstrem, atau militan. Sementara istilah "Radikal" biasanya dihubungkan dengan gerakan-gerakan ekstrem kiri, "Radikalisasi" tidak membuat perbedaan seperti itu.

Dalam pengertian khusus:
Radikalisme (historis), sebuah kelompok atau gerakan politik yang kendur dengan tujuan mencapai kemerdekaan atau pembaruan electoral yang mencakup mereka yang berusaha mencapai republikanisme, penghapusan gelar, redistribusi hak milik dan kebebasan pers, dan dihubungkan dengan perkembangan liberalisme.

Partai Radikal - sejumlah organisasi politik yang menyebut dirinya Partai Radikal, atau menggunakan kata Radikal sebagai bagian dari namanya[4] .
Dalam kenyataan sejarah pihak yang berkuasa atau pihak yang tidak mau kekuatannya dilemahkan selalu menuduh pihak yang lemah sebagai kaum radikal. Sedangkan sikap radikal mereka terhadap orang lain tidak dinilai sebagai tindakan radikal.

Radikalisme sudah mulai ada sejak diutusnya Rasul pertama Nuh Alaihissallam , dimana kaum beliau tidak segan-segan mengejek dan menghina Nabi Nuh Alaihissallam untuk mempertahankan keyakinan yg mereka anut. Kemudian berlanjut sesuai dengan perjalanan waktu sampai pada masa Nabi Ibrâhîm Alaiihssallam, dimana beliau mengalami penyiksaan dari kekuatan politik Namrud yang Radikal. Selanjutnya nabi Musa Alaihissallam, bagaimana pula beliau bersama bani Israil mengalami berbagai penyiksaan dan pembunuhan dari kekuatan politik yang radikal dibawah pinpinan Fir’aun. Bahkan Fir’aun dan kaumnya menuduh Nabi Musa Alaihissallam sebagai orang yang berbuat kerusakan di muka bumi. Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam al-Qur’ân:

وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَىٰ وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ ۚ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ

Masyarakat dari kaum Fir’aun berkata, "Apakah engkau ingin membiarkan Musa berbuat kerusakan di muka bumi ini? Dan ia meninggalkan kamu dan sesembahanmu." Fir’aun menjawab, "Kita akan bunuh anak-anaak mereka yang laki-laki dan membiarkan anak-anak perempuan mereka. Dan sesungguhnya kita orang-orang yang berkuasa di atas mereka. [Al-A’râf/7:128]

Demikian pula radikalisme yang dilakukan oleh umat Yahudi terhadap Nabi Isa Alaihissallam. Hal yang sama, bahkan lebih dari itu yang dialami oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para Shahabat Beliau Radhiyallahu anhum di kota Mekah. Mereka ditindas, disiksa, bahkan dibunuh.

Di zaman era globalisasi betapa banyak tindakkan politik radikal yang telah membunuh ratusan juta jiwa dan membinaskan harta-benda, seperti Afganistan, Iraq, Iran, Libia, Suria dan Yaman serta pembunuhan yang terjadi di bumi Palestina yang tidak pernah dipandang oleh dunia sebagai tindakkan radikal.

Maka inti dari permasalahan Radikalisme adalah ketika menilai pelaku tindak radikal yang teroganisir sebagai gerakan anti radikalisme, pada hal sejatinya mereka yang lebih pantas untuk disebut sebagai kaum radikal.

SEBAB-SEBAB RADIKALISME[5]
Mengenal sebab tentang sesuatu hal yang ingin kita terapi adalah amat penting. Karena melalui sebab-sebab tersebut akan dilakukan diagnosa untuk memberikan terapi yang tepat terhadap suatu penyakit. Oleh sebab itu sebelum memberikan resep dan terapi, kita penting mengenal sebab akibat dari suatu penyakit. Supaya terapi yang diberikan tepat mengena sasaran, sehingga diharapkan kesehatan akan sangat cepat dapat dipulihkan. Bahkan terapinya tidak mesti makan obat, akan tetapi mungkin cukup dengan menghindari sebab-sebanya saja.

Jika kita cermati banyak sekali persoalan yang mendukung dan menyebabkan muncul dan berkembangnya Radikalisme. Pada berikut ini kita akan sebutkan yang paling dominan saja, diantaranya:

1. Penjajahan dan pencaplokan terhadap negara-negara Muslim, seperti Palestina, Iraq, dan Afganistan. Dunia bungkam seribu bahasa terhadap penjajahan yang dilakukan Israil dan Amerika. Kenapa presiden George Bush tidak dibawa ke mahkamah international sebagai penjahat perang. Karena ia telah menentang keputusan PBB dan dunia international dalam penyerbuannya ke Iraq. Bahkan alasan penyerbuan tersebut tidak terbukti seperti yang dituduhkan bahwa adanya pembuatan senjata pembunuh massal dan nuklir di Iraq. Demikian pula kekejaman Israil terhadap rakyat Palestina. Kenapa dunia international tidak menindak dan menghukum Israil terhadap kejahatan dan kekejamannya di Palestina? Kenapa Israil boleh membangun pabrik pengayaan uranium dan senjara nuklir tetapi negara lain tidak? Apakah ini semua yang dinamakan sebagai keadilan dan demokrasi yang diterapkan dan dipaksakan oleh barat dan Amerika kepada negara-negara lain?

Sesungguhnya semua hal ini tidak luput dari perhatian pemimpin-pemimpin negara Muslim. Mudah-mudahan Allâh Azza wa Jalla memberikan kekuatan kepada mereka untuk berani berbicara di dunia international demi keadilan.

Kenapa yang dihancurkan dan dimusnahkan adalah negara dan manusia yang tidak bersalah hanya demi untuk menangkap Saddam dan Bin Laden? Sesungguhnya orang-orang kafir memang tidak akan pernah berbuat adil.

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim. [Al-Baqarah/2:254]

Dalam ayat lain Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ

Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allâh lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya Allâh memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak [Ibrâhîm/14:42]

Allâh Azza wa Jalla tegaskan lagi pada ayat lain:

إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung [Yûsuf/12:23]

2. Penindasan terhadap umat Islam di berbagai belahan dunia terutama di negara-negara yang mayoritas penduduknya orang-orang kafir, mereka dikekang dan dibelenggu, tidak bebas menjalankan ajaran agama mereka secara sempurna. Walaupun menurut undang-undang international setiap individu dijamin kebebasan untuk menjalankan agamanya. Akan tetapi undang-undang ini hanya dinikmat oleh orang-orang kafir yang berada di negara-negara Muslim. Adapun untuk orang Muslim yang berada di negara-negara orang-orang kafir undang-undang tersebut tidak diberlakukan. Tentu yang berkewajiban menyampaikan hal ini adalah para penguasa Muslim di hapan para pemimpin dunia.

3. Kezhaliman dari sebagian penguasa terhadap aktivis-aktivis dakwah, yang menimbulkan dendam yang berkepanjangan dalam diri sebagian mereka. Kemudian diiringi dengan konflik perebutan kebijakan dalam kekuasaan antara aktifis dakwah dengan sebagian penguasa. Sehingga tidak jarang bermuara kepada penculikkan dan pembunuhan dari pihak penguasa terhadap aktifis dakwah. Ditambah lagi adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membenturkan antara umat Islam dengan pihak penguasa. Sehingga ada kekuwatiran dari pihak penguasa akan terjadinya Islamisasi terhadap sebuah bangsa. Lalu dianggap dapat mengganggu keamanan dan persatuan bangsa.

Kesalahan ini tidak bisa dibebankan pada pihak tertentu, tetapi dari kedua belah pihak terdapat kesalahan. Karena diantara aktivis dakwah ada yang menjadikan isu Islam sebagai batu loncatan untuk memuaskan nafsu politiknya. Tetapi perlu diyakini oleh semua penegak bangsa ini bahwa Islam adalah perekat persatuan bangsa. Islam menyuruh pemeluknya untuk taat kepada penguasa dalam segala kebenaran. Islam mengharamkan tindaka-tindakan yang dapat melemahkan penguasa walau terdapat penyimpangan di tengah-tengah penguasa. Hal ini ditekankan oleh setiap Ulama dalam kitab-kitab aqidah Ahlussunnah wal jama'ah.

4. Kebodohan umat terhadap agama terutama masalah aqidah dan hukum-hukum jihad.
Tatkala kebodohan dan kemunduran terhadap pemahaman agama tersebar di tengah-tengah masyarakat Islam, terutama generasi muda, maka ini menjadi ladang subur bagi alira-aliran sesat untuk menyebarkan doktrin-doktrin mereka termasuk gerakan Radikalisme terutama dikalangan generasi muda. Pembodohan tersebut ada terprogram dalam sistem pendidikan dan ada pula yang tidak disengaja.

5. Ghuluw (eksrim) dalam pemahaman dan pengamalan agama dari sebagian generasi muda Islam. Semangat beragama yang tidak diiringi dan didukung oleh pengetahuan agama yang cukup dan pemahaman yang benar sering membawa kepada sikap eksrim dalam bersikap dan bertindak.

Sesungguhnya setan dalam menjerumuskan manusia kedalam kesesatan itu dengan memanfaatkan dua pintu; pintu syahwat (maksiat) dan pintu syubhat (bid'ah/ ghuluw). Jika seseorang gila syahwat maka setan akan menyesatkanya melalui pintu maksiat. Dan bila seseorang senang berbuat taat, maka setan akan menyesatkan melalui pintu bid'ah atau ghuluw. Hal ini terjadi jika keta'atan tersebut tidak berdasarkan kepada ilmu dan sunnah.

Yang dimaksud dengan ghuluw adalah melampaui batas perintah agama, sampai akhirnya terjerumus kepada perbuatan bid'ah. Berikut kita sebutkan dalil dari al Qur'an dan sunnah tentang larangan tindakan ghuluw dalam agama:

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ

Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar [An-Nisâ/4:171]

Dan Firman Allâh Azza wa Jalla :

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ

Katakanlah, "Hai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus" [Al-Mâidah/5:77]

Diriwayat oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Wahai manusia! Jauhilah sikap ghuluw (eksrim) dalam beragama. Karena sungguh sikap ghuluw beragama telah membinasakan orang-orang sebelum kalian"[6] .

6. Jauh dari bimbingan Ulama dalam mempelajari dan memahami ajaran agama.
Mempelajari agama dengan acara otodidak atau belajar agama bukan kepada ahlinya adalah diantara penyebab utama lahirnya berbagai kesesatan dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama. Yang salah bukan agama, akan tetapi cara dan jalan yang ditempuh dalam memahaminya. Oleh sebab itu Allâh Azza wa Jalla perintahkan agar kita bertanya kepada ahlinya.

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu jika kamu tidak mengetahui. [An-Nahl/16:43]

Jangankan ilmu agama, ilmu dunia sekalipun jika tidak dipelajari melalui ahlinya akan membawa kepada kebinasaan. Coba kita bayangkan jika seseorang ingin menjadi seorang dokter. Ia pergi ke toko buku lalu ia beli segala buku kedokteran. Kemudian ia coba memahami sendiri di rumah tanpa belajar kepada ahli kesehatan. Atau buku tersebut ia pahami menurut konsep dukun atau ia pelajari melalui dukun. Lalu setelah lima tahun ia membuka pratek pelayanan kesehatan, kira-kira bagaimana jadinya jika orang seperti itu mengobati masyarakat. Orang seperti ini pasti ditangkap dan diproses kepengadilan karena dianggap sebagai dokter gadungan. Tetapi sekarang banyak Ulama dan da’i gadungan kenapa tidak ditangkap? Padahal mereka jauh lebih berbahaya dari dokter gadungan.

Kemarin ia sebagai bintang film, pelawak, model, penyanyi dan bekas tahananan kejahatan. Tiba-tiba hari ini menjadi da’i kondang dan berfatwa dengan seenaknya. Tokoh politik pun ikut berbicara masalah agama dan mengacak-acak ajaran agama.

Dan lebih sadis lagi, ada yang belajar Islam kepada orang kafir. Mereka yang sudah nyata-nyata sesat dalam memahami Taurat dan Injil, lalu mengapa sekarang al-Qur’an dipelajari melalui mereka? Sekalipun ini terasa aneh tapi nyata.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin 'Ash Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allâh tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari (dada) manusia. Akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga tatkala Dia tidak menyisakan seorang pun yang berilmu maka manusia pun menjadikan para tokoh yang tidak berilmu (sebagai ulama). Lalu mereka ini ditanya (tentang permasalahan agama) maka mereka pun berfatwa tanpa didasari ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan.[7]

7. Kemungkaran merajalelal di tengah masyarakat, baik dari segi akhlak maupun pemikiran. Alasan kebesan dalam berfikir dan bersikap telah membuka pintu lebar-lebar bagi para penyembah hawa nafsu dan kaum zindiq untuk merusak ajaran agama.

Ini lebih tepat kalau kita sebut kebablasan bukan kebebasan. Kebebasan seperti ini sangat sulit untuk dibedakan dengan kebebasan hutan belantara dengan kebebasan manusia yang memiliki akal. Sebaliknya bila ada orang yang menjalankan ajaran agama secara benar dianggap melanggar kebebasan. Kebebasan sepihak ini membuat sebagian pihak tidak senang dan memicu tindak Radikal di tengah-tengah masyarakat.

8. Pengawasan yang lemah dari badan penegak hukum dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum yang terjadi. Terutama sekali bagi orang yang menghina dan mencela simbol dan hukum-hukum agama. Hukum Allâh Azza wa Jalla disalahkan dan dikritik habis-habisan, adapun undang-undang dan hukum buatan manusia tidak boleh dikritik dan disalahkan. Bagaimana jika seandainya ada seseorang yang menafsirkan Undang-undang 45, dan KUHP dengan seenaknya dan semaunya. Pasti orang tersebut akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun bila ada orang yang menafsirkan al-Qur'ân dengan seenaknya lalu mengolok-olok hukum Allâh Azza wa Jalla dan isi al-Qur'ân, bila dituntut untuk dihukum dan diproses, dianggap bertentangan dengan undang-undang hak asasi manusia. Bahkan penistaan agama terdapat di kampus-kampus Islam, seperti baru-baru ini kaum Muslimin dihebohkan oleh tindakan mahasiswa salah satu kampus Islam yang membuat spanduk bertuliskan “Tuhan telah membusuk”.

9. Para da'i kurang matang dari segi ilmu, kesabaran dan pengalaman dalam menghadapi tantangan dakwah. Sebahagian orang ada yang menginginkan jika berdakwah mulai di pagi hari, maka di sore hari harus melihat perubahan total 180 darjat. Hal ini bertentangan sunnah kauniyah dan sunnah syar'iyah. Secara kauniyah segala sesuatu mengalami perubahan dengan cara beransur-ansur. Demikian pula dalam sunnah syar'iyah, Allâh Azza wa Jalla menurunkan syari'atnya secara beransur-ansur. Diantara para Nabi ada yang berdakwah ratusan tahun, seperti nabi Nûh Alaihissallam, akan tetapi beliau Alaihissallam sabar dalam menunggu hasil. Diantara mereka juga yang diutus kepada penguasa yang kejam, seperti nabi Ibrâhîm Alaihissallam dan nabi Musa Alaihissallam, namun mereka sabar dalam mendakwahi kaumnya. Tidak pernah mengajak pengikutnya untuk menculik dan merusak fasilitas negara. Demikian pula halnya nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat Beliau Shallallahu ’alaihi wa sallam di Mekah, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya disiksa dan dihina, bahkan ada keluaga Ammâr bin Yasir Radhiyallahu anhu disiksa dihadapan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ketika itu, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan perbuatan radikal kepada orang kafir, bahkan menyuruh sebahagian Shahabat untuk hijrah ke negeri Najasyi yang beragama Nasrani. Tidakkah para da'i kita mengambil 'ibroh dan pelajaran dari perjalanan dakwah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?

TERAPI RADIKALISME
1. Menghentikan penjajahan terhadap negara-negara Muslim, serta mengembalikan hak-hak umat Islam terutama di Palestina, Afganistan, Irak dan Miyanmar.
Pada awal makalah ini telah kita paparkan tentang beberapa sebab yang memicu munculnya aksi radikalisme di berbagai negara di dunia. Menurut hemat kami, penjajahan dan pencaplokan terhadap negara-negara Muslim, seperti Palestina, Iraq, dan Afganistan adalah diantara sebab utama dalam persoalan ini. Maka untuk solusinya adalah menghentikan segala bentuk penjajahan tersebut. Termasuk juga pemaksaan barat untuk mengikuti sistem politik mereka. Karena masing-masing belahan dunia memiliki karakteristik yang berbada. Jangan mau disamakan semua bentuk sistem politik di seluruh dunia. Ini telah melanggar hak kebebasan sebuah negara dalam menentukan cara hidup bernegara mereka. Ini adalah penjajahan yang dibungkus dengan sempalan demokrasi.

2. Menghentikan penindasan dan pengekangan terhadap umat Islam dari kebebasan menjalankan ajaran agama mereka, terutama di negara-negara yang mayoritas penduduknya orang-orang kafir.
Menurut hemat kami gerakkan radikalisme akan bisa ditanggulangi bahkan dihentikan, bila penindasan dan pengekangan terhadap umat Islam dari menjalankan ajaran agama mereka dihentikan terutama di negara-negara yang mayoritas penduduknya orang-orang kafir.

3. Menegakkan nilai-nilai keadilan di tengah-tengah masyarakat, serta menumpas segala bentuk maksiat dan kemungkaran terutama penodaan terhadap agama.
Disamping kita mengecam aksi radikalisme, sebaliknya perlu pula mencegah segala macam bentuk kemungkaran, terutama sekali pencemaran dan penodaan agama di tangan orang-orang liberal. Karena hal ini juga akan berakibat kepada radikal. Walau diawalnya tidak terkesan menimbulkan aksi radikalisme, namun muaranya tetap berakibat ke sana. Karena mereka menciptakan pembodohan dalam agama, bila masyarakat bodoh dengan agama doktrin-doktrin sesat sangat mudah berjangkit di tengah-tengah masyarakat. Ibaratnya jika masyarakat tidak diberi gizi aqidah yang sehat maka masyarakat akan mudah terjangkit berbagai macam penyakit aqidah yang sesat.

4. Menanamkan aqidah yang benar kepada umat, terutama generasi muda.
Karena jika kita cermati, hanya dengan mengajarkan aqidah yang benar segala bahaya bisa kita hadapi. Islam memiliki solusi yang sempurna untuk memecahkan segala permasalahan, baik sosial politik maupun sosial keagamaan termasuk hubungan antar umar beragama. Islam mengharamkan perbuatan zhalim terhadap sesama manusia bahkan terhadap binatang sekalipun. Radikalis tidak mungkin bisa ditumpas dengan kekuatan pasukan dan senjata semata. Sekalipun personnya mati, akan tetapi pemikiran dan doktrinnya tetap berkembang melaui tulisan dan media-media lainnya. Di negeri ini banyak sekali referensi yang menyebar dan menebar doktrin radikalis dengan alasan kebebasan berpendapat dan berfikir.

5. Mempelajari ilmu agama dari Ulama yang terpercaya dan dalam ilmunya, bukan orang yang berpura-pura seperti Ulama.
Perlu kami tegaskan sekali lagi, bahwa yang kami maksud pakar agama di sini adalah orang yang menimba ilmu agama dibawah asuhan Ulama, bukan dibawah asuhan orang yang tidak mengerti agama. Seperti orang mempelajari agama kepada tokoh-tokoh kafir, dimana mereka telah membuat kerancuan-kerancuan dalam pemahaman agama. Lalu kerancuan itu dibungkus dengan istilah pembaharuan, yang pada hakikatnya adalah membuat penyelewengan dalam agama.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Bertanyalah kepada para Ulama jika kamu tidak mengetahui (sebuah perkara agama)

Disamping itu perlu ada dukungan nyata dari penguasa untuk menfasilitasi para tokoh agama dalam menyampaikan pesan-pesan agama kepada masyarakat. Ironisnya, yang kita dapati dewasa ini banyak yang berbicara agama bukan dari kalangan Ulama. Apalagi bila kita bicara masalah materi dan kualitas keilmuannya yang sangat jauh di bawah standar layak. Oleh sebab itu, tidak mengherankan bila kita temui di tengah-tengah masyarakat paham-paham aneh dan penyimpang. Betapa pula banyak kita saksikan para penjual ayat-ayat Allâh Azza wa Jalla demi mendapatkan popularitas, kedudukan dan jabatan. Mereka memutar balikan pengertian ayat-ayat Allâh, secara khusus ayat-ayat yang berbicara plural.

Hasil dari pendidikan agama yang jauh dari bimbingan Ulama akan bermuara kepada dua hal: Pertama, ghuluw atau ifraath (eksrim) yaitu kelompok yang berlebih-lebihan dan suka melampui batasan-batasan agama. Kedua: Jafâ’ atau tafrîth (pelecehan) yaitu kelompok yang suka mempemainkan dan melecehkan perintah-perintah agama. Kedua-duanya akan bermuara kepada radikalisme. Solusinya adalah kembalikan kedudukan Ulama di tengah-tengah masyarakat sebagai pengayom, pemandu dan pengarah. Demikian pula, para Ulama harus benar-benar menyadari tagung jawab mereka atas umat. Dimana di akhirat kelak mereka akan diminta pertanggungjawaban dan akan ditanya tentang ilmu dan fatwa-fatwa mereka. Maka seyogyanya, setiap penyuluh agama benar-benar berbicara sesuai dengan ilmu yang berdasarkan al-Qur’ân dan Sunnah yang shahih.

6. Mengembalikan persoalan-persoalan penting kepada Umara’ dan Ulama.
Banyak hal penting yang seharusnya menjadi hak penguasa yang direbut oleh sebahagian ormas Islam sehingga menimbulkan dualisme kebijakan, yang pada akhirnya berpeluang untuk terjadinya konflik atar sesama golongan dan kelompok. Sebaliknya, banyak pula hal yang seharus dibawah otoritas Ulama akan tetapi direbut oleh penguasa. Keretakan dalam kebijakkan ini berpeluang besar untuk saling rebut kepentingan yang akan bermuara kepada konflik harizontal.

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan jika seandainya mereka itu menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengambil keputusan (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allâh kepada kalian, tentulah kalian mengikuti syaitan, kecuali sebahagian kecil" [An-Nisâ/4:83]

Sebagian Ulama ahli tafsir mengartikan ulil amri dalam ayat tersebut dengan Umara’ dan Ulama.

7. Kerjasama antara Ulama dam Umara' dalam pencerahan pemahaman agama kepada generasi muda.
Melalui tulisan ini kami mengusulkan kepada berbagai pihak terkait untuk membenahi tatanan pembinaan generasi muda bangsa ini. Mereka tidak dibina dari segi keterampilan dan keilmuan semata tapi yang lebih penting lagi pembinaan akhlak dan keimanan. Kemudian memperbaiki mutu kurikulum pendidikan agama dalam berbagai jenjang pendidikan, terlebih khusus kurikulum Aqidah. Agaknya pemerintah perlu menyediakan anggaran untuk kelancaran pencerahan pemahaman Islam di tengah-tengah generasi muda. Serta menghilangkan berbagai kecurigaan tentang perkembangan Islam. Sesungguhnya Islam adalah rahmat untuk seluruh umat.

8. Perhatian orang tua terhadap pendidikan agama anak-anak mereka serta mengawasi kegiatan anak-anak mereka di luar rumah.
Diantara hal yang sangat memperihatinkan di masa moderen ini adalah hubungan antar anggota keluarga. Semua kita sibuk dengan urusan masing-masing, sehingga rumah tangga seperti hotel, penghuninya tidak saling komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Hubungan anak dengan orang tua hanya sebatas memberi makan dan kebutuhan lahiriyah semata.

Amat jarang orang tua memberikan perhatian pendidikan agama bagi amak-anak mereka. Mereka berani membayar ratusan ribu bahkan jutaan untuk kursus bahasa inggris, matematika, sains dan ilmu lainya, namun untuk pendidikan agama tidak mau membayar walau sepuluh ribu perbulanya. Mereka berlangganan majalah setiap bulan dan koran setiap hari, akan tetapi buku-buku agama tidak pernah mereka belikan untuk anak-anak mereka. Perlu diketahui bahwa manusia memiliki dua sisi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan salah satu di antara keduanya; kebutuhan rohani dan jasmani. Bahkan kebuthan rohani jauh lebih penting untuk dipenuhi daripada kebutuhan jasmani. Seharusnya setiap kepala keluarga melindungi anggota keluarga mereka masing-masing dari berbagai pengaruh aliran sesat. Dengan cara memberikan pengetahuan agama yang benar kepada anggota keluarga mereka.

9. Kepedulian masyarakat terhadap sesama, meninggalkan sikap acuh dan individualisme.
Diantara sebab berkembangnya paham radikalisme adalah sikap ketidakpedulian masyarakat terhadap sesama. Sehingga radikalisme dapat berpindah-pindah dari suatu tempat ketempat yang lain dalam menyebarkan doktrin mereka di tengah-tengah masyarakat. Maka diantara solusi yang dapat mengantipasi perkembangan paham radikalisme dan paham-paham sesat lainnya adalah dengan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesama dan meninggalkan sikap acuh serta individualisme. Sistem komunikasi modern mampu membuka jaringan komunikasi jarak jauh, namun terkadang merusak jaringan komunikasi jarak pendek. Sering sebuah keluarga tidak kenal dengan tetangganya. Ia tidak menyadari bahwa buruk dan baiknya tetangga akan mempengaruhi ketentraman kelurganya.

Salah satu ciri aliran sesat dalam mengembangkan ajarannya adalah dengan bersembunyi-sembunyi dalam menyampaikan ajaran agama. Untuk ikut kedalam kelompoknya memiliki syarat-syarat tertentu yang harus diikuti.

Umar bin Abdul 'Aziz rahimahullah berkata, "Apabila engkau melihat sekelompok kaum bersembunyi-sembunyi dengan sesuatu dalam urusan agama mereka tanpa melibatkan orang umum, maka ketahuilah sesungguhnya mereka sedang menciptakan sebuah kesesatan."[8]

Ini bukan berarti bahwa masyarakat senantiasa harus mencurigai majlis-majlis pengajian, akan tetapi perlu klarafikasi terhadap kelompok kajian yang tertutup, dan melaporkan kepada pihak terkait untuk melakukan penelitiaan, apakah ada penyimpangan dalam kelompok kajian tersebut.

10. Meningkatkan pengawasan Ulama dan pihak terkait terhadap perkembangan pemahaman agama yang berkembang di masyarakat.
Hendaknya para Ulama juga pihak-pihak terkait meningkat pengawasan mereka terhadap perkembangan pemahaman keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Agar segala bentuk penyimpangan yang terjadi dalam pemahaman agama dapat diantisipasi sejak dini. Ibarat api jika masih dalam bentuk nyala lilin sangat mudah untuk dipadamkan. Namun apabila sudah menjadi besar dan bergejolak, api tersebut akan sangat sulit untuk dipadamkan.

KESIMPULAN DAN PENUTUP
Kesimpulan
Diantara bagian terpenting dalam mencegah dan menanggulang radikalisme adalah pelunya memperhatikan sebab-sebab yang memancing untuk bangkit dan berkembangnya paham radikal.

Bahwa pencegahan dan penanggulangan radikalisme perlu dilakukan dengan cara lebih fokus, terarah dan terkoordinir dengan melibat unsur-unsur penting dari kalang Ulama dan umara'.

Ulama dan keluarga memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanggulangan perkembangan paham radikal.
Pencegahan radikalisme akan lebih efektif dengan melakukan pendekatan persuasif dan pendekatan emosional keagamaan dari pada pencegahan dengan menggunakan senjata.

Penutup
Sebagai penutup kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kekeliruan dalam penyampaian materi ini. Semua itu adalah karena keterbatasan ilmu yang kami miliki. Semoga apa yang kami sampaikan ini bermanfaat bagi kami sendiri dan bagi kaum Muslimin semua.

Semoga Allâh Azza wa Jalla memperlihatkan kepada kita yang benar itu adalah benar, kemudian menuntun kita untuk mengikutinya. Dan memperlihatkan kepada kita yang salah itu adalah salah, dan kita dijauhkan dari mengikuti hal yang salah tersebut.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVIII/1436H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. (http://id.wikipedia.org/wiki/Radikalisme_%28sejarah%29).
[2]. Lihat “Terorisme; Sabab dan Solusi Penanggulangannya”.
[3]. Dinukil dari (http://id.wikipedia.org/wiki/Radikalisme_%28sejarah%29).
[4]. Dinukil dari (http://id.wikipedia.org/wiki/Radikalisme).
[5]. Bahasan ini diambil dari tulisan penulis “Terorisme; Sebab dan Solusi Penanggulangannya”.
[6]. HR. Imam an-Nasâ'i : 5/268 (3057) dan Imam Ibnu Mâjah: 2/1008 (3029) serta dishahihkan oleh Syaikh al-Bâni.
[7]. HR. Imam al-Bukhâri: 1/50 (100) dan Imam Muslim: 8/60 (6971).
[8]. Diriwayatkan oleh Imam Dârimi: 1/103 (307) dan al-Lâlikâi: 1/135 (251).