Showing posts with label Kunci Mendapat Rizki Dari Alloh. Show all posts
Showing posts with label Kunci Mendapat Rizki Dari Alloh. Show all posts

Monday, 18 January 2016

BERTAWAKAL KEPADA ALLOH SUBHANAHUWATA'ALA



Oleh Dr. Fadhl Ilahi

Termasuk di antara sebab diturunkannya rizki adalah bertawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepada-Nya tempat bergantung. Insya Allah kita akan membicarakan hal ini melalui tiga hal :

1. Dimaksud Bertawakkal Kepada Allah.
2. Dalil Syar'i Bahwa Bertawakkal Kepada Allah Termasuk Diantara Kunci-Kunci Rizki.
3. Apakah Tawakkal Itu Berarti Meninggalkan Usaha ?

APA YANG DIMAKSUD BERTAWAKAL KEPADA ALLAH
Para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan- telah menjelaskan makna tawakkal. Diantaranya adalah Imam Al-Ghazali, beliau berkata : "Tawakkal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakkali) semata".[1]

Al-Allamah Al-Manawi berkata :"Tawakkal adalah menampakkan kelemahan serta penyandaran (diri) kepada yang ditawakkali" [2]

Menjelaskan makna tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, Al-Mulla Ali Al-Qari berkata : "Hendaknya kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada, baik mahluk maupun rizki, pemberian atau pelarangan, bahaya atau manfaat, kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah".[3]

DALIL SYAR'I BAHWA BERTAWAKAL KEPADA ALLAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Qudha'i dan Al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا

"Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang".[4]

Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang yang bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rizki. Betapa tidak demikian, karena dia telah bertawakkal kepada Dzat Yang Mahahidup, Yang tidak pernah mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal kepadaNya, niscaya Allah akan mencukupinya. Allah berfirman.

وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

"Artinya : Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki0Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu". [Ath-Thalaq /65: 3]

Menafsirkan ayat tersebut, Ar-Rabi' bin Khutsaim mengatakan : "(Mencukupkan) dari setiap yang membuat sempit manusia" [5]

APAKAH TAWAKAL ITU BERARTI MENINGGALKAN USAHA?
Sebagian orang mungkin ada yang berkata :"Jika orang yang bertawakkal kepada Allah itu akan diberi rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari penghidupan. Bukankah kita cukup duduk-duduk dan bermalas-malasan, lalu rizki kita datang dari langit ?"

Perkataan itu sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya tentang hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang pergi di pagi hari untuk mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal burung itu tidak memiliki sandaran apapun, baik perdagangan, pertanian, pabrik atau pekerjaan tertentu. Ia keluar berbekal tawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepadanya tempat bergantung. Dan sungguh para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik kebaikan- telah memperingatkan masalah ini. Di antaranya adalah Imam Ahmad, beliau berkata : "Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang membolehkan meninggalkan usaha, sebaliknya justru di dalamnya ada isyarat yang menunjukkan perlunya mencari rizki. Jadi maksud hadits tersebut, bahwa seandainya mereka bertawakkal kepada Allah dalam bepergian, kedatangan dan usaha mereka, dan mereka mengetahui bahwa kebaikan (rizki) itu di TanganNya, tentu mereka tidak akan pulang kecuali dalam keadaan mendapatkan harta dengan selamat, sebagaimana burung-burung tersebut".[6]

Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah atau di masjid seraya berkata, 'Aku tidak mau bekerja sedikitpun, sampai rizkiku datang sendiri'. Maka beliau berkata, 'Ia adalah laki-laki yang tidak mengenal ilmu. Sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

إِنَّ اللَّهَ جِعَلَ رِزْقِيْ تَحتَ ظِلِّ زُمْحِيْ

"Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui tombakku"

Dan beliau bersabda.

َلوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا

"Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah meberimu rizki sebagaimana yang diberikanNya kepada burung-burung, berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang".

Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu berangkat pagi-pagi dan pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.

Selanjutnya Imam Ahmad berkata, 'Para sahabat juga berdagang dan bekerja dengan pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita.[7]

Syaikh Abu Hamid berkata :"Barangkali ada yang mengira bahwa makna tawakkal adalah meninggalkan pekerjaan secara fisik, meninggalkan perencanaan dengan akal serta menjatuhkaan diri di atas tanah seperti sobekan kain yang dilemparkan, atau seperti daging di atas landasan tempat memotong daging. Ini adalah sangkaan orang-orang bodoh. Semua itu adalah haram menurut hukum syari'at. Sedangkan sya'riat memuji orang yang bertawakkal. Lalu, bagaimana mungkin suatu derajat ketinggian dalam agama dapat diperoleh dengan hal-hal yang dilarang oleh agama pula.?

Hakikat yang sesungguhnya dalam hal ini dapat kita katakan, 'Sesungguhnya pengaruh bertawakkal itu tampak dalam gerak dan usaha hamba ketika bekerja untuk mencapai tujuan-tujuannya".

Imam Abul Qasim Al-Qusyairi :"Ketahuilah sesungguhnya tawakkal itu letaknya di dalam hati. Adapun gerak secara lahiriah maka hati itu tidak bertentangan dengan tawakkal yang ada di dalam hati setelah seorang hamba meyakini bahwa rizki itu datangnya dari Allah. Jika terdapat kesulitan, maka hal itu adalah karena takdirNya, dan terdapat kemudahan maka hal itu karena kemudahan dariNya" [8]

Diantara yang menunjukkan bahwa tawakkal kepada Allah tidaklah berarti meninggalkan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Al-Hakim dari Ja'far bin Amr bin Umayah dari ayahnya Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :

قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُرْسِلُ نَاقَتِيْ وَأََتَوَ كُّلُ قَالَ : اِغْقِلهَا وَتَوَ كَّلْ

"Seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Aku lepaskan untaku dan (lalu) aku bertawakkal ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ikatlah kemudian bertawakkallah" [9]

Dan dalam riwayat Imam Al-Qudha'i disebutkan.

قَالَ عَمْرُو بْنِ أُمَيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَّ اللَّةِ ! أُقَيّدُ رَاحِلَتِيْ وَأَتَوَكَّلُ عَلَى اللَّهِ، أَوْأُرْسِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ؟ قَالَ : قَيِّدْهَا وَتَوَكَّلْ

"Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah !!, Apakah aku ikat dhulu unta (tunggangan)-ku lalu aku bertawakkal kepada Allah, atau aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakkal ? 'Beliau menjawab, 'Ikatlah kendaraan (unta)-mu lalu bertawakkallah". [10]

Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa tawakkal tidaklah berarti meninggalkan usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah, bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia tidak boleh menyandarkan diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi ia harus meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu hanyalah dari Dia semata.

[Disalin dari kitab Mafatih ar-Rizq fi Dhau’ al-Kitab was-Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Ihya' Ulumid Din, 4/259
[2]. Faidhul Qadir, 5/311
[3]. Murqatul Mafatih, 9/156
[4]. Al-Musnad, no. 205, 1/243 no. 370, 1/313 no. 373, 1/304; Jami'ut Tirmidzi, Kitabuz Zuhud, Bab Fit Tawakkal 'Alallah, no. 2344, no 2447, 7/7 dan lafazh ini adalah miliknya ; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, At-Tawakkul wal Yaqin, no 4216, 2/419; Kitabuz Zuhd oleh Ibnu Al-Mubarak, juz IV, Bab At-Tawakkul wat Tawaddhu' no. 559, hal 196-197 ; Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Wara' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar 'amma Yajibu 'alal Mar'i min Qath'il Qulubi 'anil Khala'iqi bi Jami'il Ala'iqi fi Ahwalihi wa Asbabihi no. 730, 2/509 ; Al-Mustadzrak 'ala Ash-Shahihain, Kitabur Riqaq, 4/318 ; Musnad Asy-Syihab, Lau Annakum Tatawakkaluna ala' Allah Haqqa Tawakkulihi no. 1444, 2/319 ; Syarhus Sunnah oleh Al-Baghawi, Kitabur Riqaa, Bab At-Tawakkul 'ala Allah 'Aza wa Jalla no. 4108, 14/301. Imam At-Tirmidzi berkata, Ini adalah hadits shahih, kami tidak mengatahuinya kecuali dari sisi ini (Jami'ut Tirmidzi, 7/8). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits dengan sanad shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Al-Mustadrak 'ala Ash-Shahihain, 4/318). Imam Al-Baghawi berkata, Ini adalah hadist hasan. (Syarhus Sunnah, 14/301). Dan sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir. (Lihat, Hamisyul Musnad, 1/234). Serta Syaikh Al-Albani menshahihkannya, (Lihat, Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah no. 310, jilid 1, juz III/12)
[5]. Syarhus Sunnah, 14/298
[6]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 7/8
[7]. Dinukil dari Fathul Bari, 11/305-306
[8]. Dinukil dari Murqatul Mafatih, 5/157
[9]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Warra' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar bin Annal Mar'a Yajibu Alaihi Ma'a Tawakkulil Qalbi Al-Ihtiraz bil A'dha Dhidda Qauli Man Karihahu, no. 731, 2/510, dan lafazh ini miliknya ; Al-Mustadrak Alash Shahihain, Kitab Ma'rifatish Shahabah, Dzikru Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu, 3/623. Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, Sanad hadist ini 'jayyid'. (At-Talkhis, 3/623). Al-hafizh Al-Haitsami juga menyatakan hal senada dalam Majmau'z Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, 10/303. Beliau berkata, Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari banyak jalan. Dan para pembawa haditsnya adalah pembawa hadits Shahih Muslim selain Ya'kub bin Abdullah bin Amr bin Umayah
[10]. Musnad asy-Syihab, Qayyid ha wa Tawakkal, edisi 633, 1/368

Friday, 25 December 2015

SILATURRAHIM




Oleh Dr. Fadhl Ilahi

Diantara pintu-pintu rizki adalah silaturrahim. Pembicaraan masalah ini -dengan memohon pertolongan Allah- akan saya bahas melalui empat point berikut.

1. Makna Silaturrahim
2. Dalil Syar'i Bahwa Silaturrahim Termasuk Diantara Pintu-Pintu Rizki
3. Apa Saja Sarana Untuk Silaturrahim .?
4. Tata Cara Silaturrahim Dengan Para Ahli Maksiat.

MAKNA SILATURRAHIM
Makna 'ar-rahim' adalah para kerabat dekat. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : "Ar-rahim secara umum adalah dimaksudkan untuk para kerabat dekat. Antar mereka terdapat garis nasab (keturunan), baik berhak mewarisi atau tidak, dan sebagai mahram atau tidak".

Menurut pendapat lain, mereka adalah maharim (para kerabat dekat yang haram dinikahi) saja.

Pendapat pertama lebih kuat, sebab menurut batasan yang kedua, anak-anak paman dan anak-anak bibi bukan kerabat dekat karena tidak termasuk yang haram dinikahi, padahal tidak demikian.[1]

Silaturrahim, sebagaimana dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari adalah kinayah (ungkapan/sindiran) tentang berbuat baik kepada para kerabat dekat -baik menurut garis keturunan maupun perkawinan- berlemah lembut dan mengasihi mereka serta menjaga keadaan mereka.[2]

DALIL SYAR’I BAHWA SILATURAHIM TERMASUK KUNCI RIZKI
Beberapa hadits dan atsar menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan silaturrahim termasuk di antara sebab kelapangan rizki. Diantara hadits-hadits dan atsar-atsar itu adalah.

1. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُسْطَ لَهُ فِيْ رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَلَهُ فِيْ أَشَرِهِ فَلْيَصِلْ

"Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) [3] maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturrahim" [4]

2. Dalil lain adalah hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِيْ رِزْقِهِ، وَيُنْسَاَ لَهُ فِيْ أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ

"Barangsiapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan usianya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia menyambung silaturrahim".[5]

Dalam dua hadits yang mulia diatas, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa silaturrahim membuahkan dua hal, kelapangan rizki dan bertambahnya usia.

Ini adalah tawaran terbuka yang disampaikan oleh mahluk Allah yang paling benar dan jujur, yang berbicara berdasarkan wahyu, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka barangsiapa menginginkan dua buah di atas hendaknya ia menaburkan benihnya, yaitu silaturrahim. Demikian, sehingga Imam Al-Bukhari memberi judul untuk kedua hadits itu dengan "Bab Orang Yang Dilapangkan Rizkinya dengan Silaturrahim" (Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, 10/415) [6] Artinya, dengan sebab silaturrahim.[7]

Imam Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu dalam Kitab Shahihnya dan beliau memberi judul dengan "Keterangan Tentang Baiknya Kehidupan dan Banyaknya Berkah dalam Rizki Bagi Orang Yang Menyambung Silaturrahim". [8]

3. Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda.

تَعَلَّمُوْا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُوْنَ بِهِ اَرْحَامَكُمْ، فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِيْ الأْهْلِ، مُشَرَّاةٌ فِيْ الْمَالِ، مُنْسَأَةٌ فِيْ الْعُمْرِ

"Belajarlah tentang nasab-nasab kalian sehingga kalian bisa menyambung silaturrahim. Karena sesungguhnya silaturrahim adalah (sebab adanya) kecintaan terhadap keluarga (kerabat dekat), (sebab) banyak - nya harta dan bertambahnya usia" [9]

Dalam hadits yang mulia ini Nabi Shallallahu 'laihi wa sallam menjelaskan bahwa silaturrahim itu membuahkan tiga hal, diantaranya adalah ia menjadi sebab banyaknya harta.

4. Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abdullah bin Ahmad, Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِيْ عُمْرِهِ، وَيُوَسَّعَ عَلَيْهِ فِيْ رِزْقِهِ، وَيُد فَعَ عَنْهُ مِيْتَةَالسُّوْءِ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

"Barangsiapa senang untuk dipanjangkan umurnya dan diluaskan rizkinya serta dihindarkan dari kematian yang buruk maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim" [10]

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang jujur dan terpercaya, mejelaskan tiga manfaat yang terealisir bagi orang yang memiliki dua sifat ; bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dan salah satu dari tiga manfaat itu adalah keluasan rizki.

5. Dalil lain adalah riwayat Imam Al-Bukhari dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu ia berkata.

مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، أُنْسِئَ لَهُ فِيْ عُمْرِهِ، وَثُرِّيَ مَالُهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ

"Barangsiapa bertaqwa kepada Tuhannya dan menyambung silaturrahim, niscaya dipanjangkan umurnya, dibanyakkan rizkinya dan dicintai oleh keluarganya" [11]

6. Demikian besarnya pengaruh silaturrahim dalam berkembangnya harta dan benda dan menjauhkan kemiskinan, sampai-sampai ahli maksiat pun, disebabkan oleh silaturrahim, harta mereka bisa berkembang, semakin banyak jumlahnya dan mereka jauh dari kefakiran, karena karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala. Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda.

إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الَّحِمِ، حَتَّى إِنَّ أَهْلَ بَيْتِ لَيَكُوْنُوْا فَجَرَةً، فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ، وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَا صَلُوْا، وَمَا مِنْ أَهلِ بَيْتِ يَتَوَا صَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ

"Sesungguhnya keta'atan yang paling disegerakan pahalanya adalah silaturrahim. Bahkan hingga suatu keluarga yang ahli maksiat pun, harta mereka bisa berkembang dan jumlah mereka bertambah banyak jika mereka saling bersilaturrahim. Dan tidaklah ada suatu keluarga yang saling bersilaturrahim kemudian mereka membutuhkan (kekurangan)".[12]

APA SAJA SARANA UNTUK SILATURAHIM?
Sebagian orang menyempitkan makna silaturrahim hanya dalam masalah harta. Pembatasan ini tidaklah benar. Sebab yang dimaksud silaturrahim lebih luas dari itu. Silaturrahim adalah usaha untuk memberikan kebaikan kepada kerabat dekat serta (upaya) untuk menolak keburukan dari mereka, baik dengan harta atau dengan lainnya.

Imam Ibnu Abi Jamrah berkata :"Silaturrahim itu bisa dengan harta, dengan memberikan kebutuhan mereka, dengan menolak keburukan dari mereka, dengan wajah yang berseri-seri serta dengan do'a".

Makna silaturrahim yang lengkap adalah memberikan apa saja yang mungkin diberikan dari segala bentuk kebaikan, serta menolak apa saja yang mungkin bisa di tolak dari keburukan sesuai dengan kemampuannya (kepada kerabat dekat). [13]

TATA CARA SILATURAHIM DENGAN PARA AHLI MAKSIAT
Sebagian orang salah dalam memahami tata cara silaturrahim dengan para ahli maksiat. Mereka mengira bahwa bersilaturrahim dengan mereka berarti juga mencintai dan menyayangi mereka, bersama-sama duduk dalam satu majlis dengan mereka, makan bersama-sama mereka serta sikap lembut dengan mereka. Ini adalah tidak benar.

Semua memaklumi bahwa Islam tidak melarang berbuat baik kepada kerabat dekat yang suka berbuat maksiat, bahkan hingga kepada orang-orang kafir. Allah berfirman.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". [Al-Mumtahanah/60 : 8].

Demikian pula sebagaimana disebutkan dalam hadits Asma' binti Abi Bakar Radhiyallahu 'anhuma yang menanyakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bersilaturrahim kepada ibunya yang musyrik. Dalam hadits itu diantaranya disebutkan.

قُلْتُ : إِنَّْ أُمِّيْ قَدِمَتْ وَهِيَ رَاغِبَةٌ، أَفَأَصِلُ أُمِّيْ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : نَعَمْ، صِلِيْ أُمًّكِ

Aku bertanya, 'Sesungguhnya ibuku datang dan ia sangat berharap [14], apakah aku harus menyambung (silaturrahim) dengan ibuku ?' Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab. 'Ya, sambunglah (silaturrahim) dengan ibumu".[15]

Tetapi, itu bukan berarti harus saling mencintai dan menyayangi, duduk-duduk satu majlis dengan mereka, bersama-sama makan dengan mereka serta bersikap lembut dengan orang-orang kafir dan ahli maksiat tersebut. Allah berfirman.

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

"Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka". [Al-Mujadillah/58: 22].

Makna ayat yang mulia ini -sebagaimana disebutkan oleh Imam Ar-Razi- adalah bahwasanya tidak akan bertemu antara iman dengan kecintaan kepada musuh-musuh Allah. Karena jika seseorang mencintai orang lain maka tidak mungkin ia akan mencintai musuh orang tersebut. [16]

Dan berdasarkan ayat ini, Imam Malik menyatakan bolehnya memusuhi kelompok Qadariyah dan tidak duduk satu majlis dengan mereka. [17]

Imam Al-Qurthubi mengomentari dasar hukum Imam Malik : "Saya berkata, 'Termasuk dalam makna kelompok Qadariyah adalah semua orang yang zhalim dan yang suka memusuhi'. [18]

Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia tersebut berkata : "Artinya, mereka tidak saling mencintai dengan orang yang suka menentang (Allah dan RasulNya), bahkan meskipun mereka termasuk kerabat dekat".[19]

Sebaliknya, silaturrahim dengan mereka adalah dalam upaya untuk menghalangi mereka agar tidak mendekat kepada Neraka dan mejauh dari Surga. Tetapi, bila kondisi mengisyaratkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan cara memutuskan hubungan dengan mereka, maka pemutusan hubungan tersebut -dalam kondisi demikian- dapat dikategorikan sebagai silaturrahim.

Dalam hal ini, Imam Ibnu Abi Jamrah berkata :"Jika mereka itu orang-orang kafir atu suka berbuat dosa maka memutuskan hubungan dengan mereka karena Allah adalah (bentuk) silaturrahim dengan mereka. Tapi dengan syarat telah ada usaha untuk menasehati dan memberitahu mereka, dan mereka masih membandel. Kemudian, hal itu (pemutusan silaturrahim) dilakukan karena mereka tidak mau menerima kebenaran. Meskipun demikian, mereka masih tetap berkewajiban mendo'akan mereka tanpa sepengetahuan mereka agar mereka kembali ke jalan yang lurus. [20]

[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Fathul Bari, 10/414
[2]. Lihat, Murqatul Mafatih, 8/645
[3]. Catatan : "Para ahli hadits mengangkat persoalan seputar bertambahnya umur karena silaturrahim dan mereka memberikan jawabannya. Misalnya, dalam Fathul Bari disebutkan, Ibnu At-Tin berkata, 'Secara lahiriah, hadits ini beterntangan dengan firman Allah :

فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

"Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya" [Al-A'raf/7 : 34].

Untuk mencari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, bahwasanya tambahan (umur) yang dimaksud adalah kinayah dari usia yang diberi berkah karena mendapat taufiq untuk menjalankan keta'atan, ia menyibukkan waktunya dengan apa yang bermanfa'at di akhirat, serta menjaga dari menyia-nyiakan waktunya untuk hal lain (yang tidak bermanfa'at). Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Dan itu berkaitan dengan malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditujukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta'ala. Umpamanya dikatakan kepada malaikat, 'Sesungguhnya umur fulan dalah 100 tahun jika dia menyambung silaturrahim dan 60 tahun jika ia memutuskannya'. Dalam ilmu Allah telah diketahui bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturrahim. Dan apa yang ada di dalam ilmu Allah itu tidak akan maju atu mundur. Adapun yang ada dalam ilmu malaikat maka hal itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Itulah yang diisyaratkan oleh firman Allah :

يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

"Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisiNya lah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh)". [Ar-Ra'd/13 : 39]

Jadi, yang dimaksudkan dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu adalah apa yang ada dalam ilmu malaikat. Sedangkan apa yang ada di dalam Lauh Mahfuzh itu merupakan ilmu Allah, yang tidak akan ada penghapusan (perubahan) selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al-qadha' al-mubram (taqdir/ putusan yang pasti), sedang yang pertama (dalam ilmu malaikat) disebut al-qadha' al-mu'allaq (taqdir / putusan yang masih menggantung). (Fathul Bari, 10/416 secara ringkas. Lihat pula, Syarah Nawawi, 16/114, 'Umdatul Qari, 22/91)
[4]. Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5985, 10/415
[5]. Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5986, 10/415
[6]. Op.Cit. 10/415
[7]. 'Umdatul Qari, 22/91
[8]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabul Birri wal Ihsan, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, 2/180
[9]. Al-Musnad, no. 8855, 17/42 ; Jami'ut Tirmidzi, Abwabul Birri wash Shihah, Bab Ma Ja'a fi Ta'limin Nasab, no. 2045, 6/96-97, dan lafazh ini miliknya ; Al-Mustadrak 'alash Shahihain, Kitabul Birr wash Shilah, 4/161. Imam Al-Hakim berkata. 'Hadits ini sanad-nya shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Op.cit, 4/161). Hal ini juga disepakati oleh Adz-Dzahabi (Lihat, Al-Talkhish, 4/161). Syaikh Ahmad Muhammad Syakir menyatakan sanad-nya shahih. (Lihat, Hamisyul Musnad, 17/42). Dan ia dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani. (Lihat, Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/190).
[10]. Al-Musnad, no. 1212, 2/290 ; Majma'uz Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, Kitabul Birri wash Shihah, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, 8/152-153. Tentang hadits ini, Al-Hafizh Al-Haitsami berkata : 'Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad, Al-Bazzar dan Ath-Thabrani di dalam Al-Ausath. Para perawi Al-Bazzar adalah perawi-perawi Shahih Muslim, selain Ashim bin Hamzah, dia adalah orang tsiqah (terpercaya). (Op.cit, 8/153). Disebutkan Ashim bin Hamzah, yang benar adalah Ashim bin Dhamrah. Penulisan Hamzah adalah salah cetak. (Lihat, Hamisyul Musnad, 2/290). Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata. 'Sanad hadits ini Shahih. (Op.cit. 2/290)
[11]. Al-Adabul Mufrad, Bab Man Washala Rahimahu Ahbbahu Allah, no. 59, hal. 37
[12]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabul Birr wal Ihsan, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, no. 440, 2/182-183. Syaikh Syu'aib Al-Arna'uth menshahihkan hadits ini ketika menyebutkan dalil-dalil pada catatan kaki Al-Ihsan. (Lihat, 2/183-184)
[13]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 6/30
[14]. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata :"Dalam riwayat lain disebutkan, 'Ia datang kepadaku dalam keadaan penuh harapan dan rasa taku'. Maknanya, bahwa ia datang dengan harapan agar puterinya berbuat baik kepadanya. Dan ia takut jika harapannya ditolak dan tak membawa hasil. Demikian seperti yang diterangkan oleh mayoritas ulama". (Fathul Bari, 5/234)
[15]. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (Lihat, Shahihul Bukhari, Kitabul Hibah, Bab Al-Hadiyyah lil Musyrikin no. 2620, 5/233). Imam Al-Khathabi berkata :"Ini menunjukkan bahwa kerabat dekat yang kafir disambung silaturrahminya dengan harta atau sejenisnya. Sebagaimana kaum muslimin disambung silaturrahimnya dengannya" (Dinukil dari Fathul Bari, 5/234)
[16]. At-Tafsirul Kabir, 29/276. Lihat pula, Fathul Qadir, 5/272
[17]. Lihat, Ahkamul Qur'an oleh Ibnul Arabi, 4/1763; Tafsir Al-Qurthubi, 17/307
[18]. Tafsir Al-Qurthubi, 17/307. Lihat pula, Tafsir At-Tahrir wat Tanwir, 26/80
[19]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/347
[20]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 6/30B

BERIBADAH KEPADA ALLAH SEPENUHNYA



Oleh Dr Fadhli llahi

Di antara kunci-kunci rizki adalah beribadah kepada Allah sepenuhnya. Saya akan membahas masalah ini –dengan memohan pertolongan kepada Allah- dari dua hal.

1. Makna Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya
2. Dalil Syar’I Bahwa Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya Adalah Di Antara Kunci-Kunci Rizki.

MAKNA BERIBADAH KEPADA ALLAH SEPENUHNYA
Hendaknya seseorang tidak mengira bahwa yang dimaksud beribadah sepenuhnya adalah dengan meninggalkan usaha untuk mendapatkan penghidupan dan duduk di masjid sepanjang siang dan malam. Tetapi yang dimaksud –wallahu a’lam- adalah hendaknya seorang hamba beribadah dengan hati dan jasadnya, khusyu’ dan merendahkan diri di hadapan Allah Yang Mahaesa, menghadirkan (dalam hati) betapa besar keagungan Allah, benar-benar merasa bahwa ia sedang bermunajat kepada Allah Yang Maha Menguasai dan Maha Menentukan. Yakni beribadah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits.

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْلَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَغِنَّهُ يَرَاكَ

“Hendaknya kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihatNya. Jika kamu tidak melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu” [1]

Janganlah engkau termasuk orang-orang yang (ketika beribadah) jasad mereka berada di masjid, sedang hatinya berada di luar masjid.

Menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

تَفَرَّ غْ لِعِبَادَتِيْ

“Beribadahlah sepenuhnya kepadaKu”.

Al-Mulla Ali Al-Qari berkata ; ‘Maknanya, jadikanlah hatimu benar-benar sepenuhnya (berkosentrasi) untuk beribadah kepada Tuhamnu” [2]

Kedua : DALIL SYAR’I BAHWA BERIBADAH KEPADA ALLAH SEPENUHNYA, TERMASUK KUNCI RIZKI.
Ada beberapa nash yang menunjukkan bahwa beribadah sepenuhnya kepada Allah termasuk di antara kunci-kunci rizki. Beberapa nash tersebut di antaranya adalah.

1. Hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُوْلُ : يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِيْ، أَمْلأْ صَدْ رَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِنْ لاَ تَفْعَلْ مَلأْتُ يَدَكَ شُغْلاً، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكْ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai anak Adam!, beribadahlah sepenuhnya kepadaKu, niscaya Aku penuhi (hatimu yang ada) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi kebutuhanmu. Jika tidak kalian lakukan niscaya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan [3] dan tidak Aku penuhi kebutuhanmu (kepada manusia)” [4]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut menjelaskan, bahwasanya Allah menjanjikan kepada orang yang beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan dua hadiah sebaliknya mengancam bagi yang tidak beribadah kepadaNya dengan sepenuhnya dengan dua siksa. Adapun dua hadiah itu adalah Allah mengisi hati orang yang beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan kekayaan serta memenuhi kebutuhannya. Sedang dua siksa itu adalah Allah memenuhi kedua tangan orang yang tidak beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan berbagai kesibukan, dan ia tidak mampu memenuhi kebutuhannya, sehingga ia tetap membutuhkan kepada manusia.

2. Hadits riwayat Imam Al-Hakim dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

يَقُوْلُ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَا ابْنَ آدَمَ!تَفَرَّغْ لِعِبِادَتِيْ، أَمْلَأ قَلْبَكَ غِنَّ، وَأَمْلأ يَدَيْكَ رِزْقَا يَاابْنَ آدَمَ! لاَ تُبَاعِدْنِي

“Rabb kalian Yang Mahasuci laga Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!, fokuslah beribadah kepadaKu , niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam!, Jangan jauhi Aku, sehingga Aku penuhi hatimu dengan kefakiran dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan” [5]

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, yang berbicara berdasarkan wahyu mengabarkan tentang janji Allah, yang tak satu pun lebih memenuhi janji daripadaNya, berapa dua jenis pahala bagi orang yang benar-benar beribadah kepada Allah sepenuhnya. Yaitu, Allah pasti memenuhi hatinya dengan kekayaan dan kedua tangannya dengan rizki.

Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan akan ancaman Allah kepada orang yang menjauhiNya dengan dua jenis siksa. Yaitu Allah pasti memenuhi hatinya dengan kefakiran dan kedua tangannya dengan kesibukan.

Dan semua mengetahui, siapa yang hatinya dikayakan oleh Yang Maha Memberi kekayaan, niscaya tidak akan didekati oleh kemiskinan selama-lamanya. Dan siapa yang kedua tangannya dipenuhi rizki oleh Yang Maha Memberi rizki dan Mahaperkasa, niscaya ia tidak akan pernah pailit selama-lamanya. Sebaliknya, siapa yang hatinya dipenuhi dengan kefakiran oleh Yang Mahakuasa dan Maha Menentukan, niscaya tak seorangpun mampu membuatnya kaya. Dan siapa yang disibukkan oleh Yang Mahaperkasa dan Maha Memaksa, niscaya tak seorangpun yang mampu memberinya waktu luang.

[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Lihat, Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Bayanul Iman wal Islam wa Ihsan…., penggalan dari hadits no.5 (9), 1/39
[2]. Murqatul Mafatih, 9/26. Lihat pula, Tuhfatul Ahwadzi, di dalamnya disebutkan : Kosongkanlah (hatimu) dari urusan-urusanmu untuk menta’atiKu” 7/140
[3]. “Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan”. Dikhususkan penyebutan kata ‘tangan’ karena pekerjaan itu dilakukan dengan keduanya. (Lihat, Faidhul Qadir, 2/308)
[4]. Al-Musnad, no 8681, 16/284 ; Jami’ut Tirmidzi, Abwabul Shifatil Qiyamah, Bab no. 2584, 7/140 dan lafazh ini miliknya ; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, Al-Hammu bid Dunya, no. 4159, 2/408 ; Al-Mustadrak ‘Alash Shahihain, Kitabut Tafsir, 2/443. Imam At-Tirmidzi berkata, Hadits ini hasan gharib (Jami’ut Tirmidzi, 7/141). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits yang sanadnya shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. (Al-Mustadrak 2/443). Dan in disepakati oleh Adz-Dzahabi (Lihat, At-Talkhish, 2/443). Syaikh Al-Albani berkata, Shahih [Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/300 ; Shahih Sunan Ibni Majah, 2/393]
[5]. Al-Mustadrak ‘Alash Shahihaian, Kitabur Riqaq, 4/326. Imam Al-Hakim berkata, ‘Sanad hadits ini shahih, tetapi Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya’. (Op.cit, 4/326). Dan hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi. Lihat, At-Talkhish, 4/326. Syaikh Al-Albani berkata, Tentang hadits ini, memang seperti yang dikatakan oleh keduanya [Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah,no. 1359, 3/47]